JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara menggelar sosialisasi penyakit rabies dan vaksinasi terhadap hewan peliharaan di Perumahan Gading Griya Lestari, Sukapura, Selasa (8/1/2019).
Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyatakan, kegiatan sosialisasi tersebut tidak diiringi dengan kegiatan penertiban hewan liar sebagaimana rencana sebelumnya.
"Kegiatan hari ini pure sosialisasi dan vaksinasi, untuk penertiban kita prioritas pada pengaduan-pengaduan," kata Ali kepada wartawan.
Baca juga: Pemkot Jaktim Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Anjing dan Kucing di Ciracas
Ali menuturkan, penertiban tidak dilaksanakan atas instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang meminta penangkapan hewan liar ditunda.
Ali mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan komunitas pencinta hewan untuk menyiapkan operasi penangkapan yang tidak kasar dan tidak menyakiti hewan.
"Pak Gubernur tidak memerintahkan untuk penangkapan secara kasar karena sudah ada SOP-nya dan kita secara internal melakukan pelatihan bagi petugas dalam melakulan penanganan secara baik," ujar Ali.
Menurut rencana, sosialisasi dan vaksinasi akan dilakukan hingga tidak ada lagi pemilik hewan yang mengantarkan hewan-hewannya.
Baca juga: Anies Minta Penangkapan Kucing dan Anjing Liar Ditunda
Adapun vaksinasi yang diberikan adalah vaksinasi rabies serta sejumlah penyakit-penyakit lainnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana melaksanakan Aksi Pengendalian Hewan Penular Rabies secara serentak di lima wilayah pada Selasa ini.
Aksi tersebut terdiri atas sosialisasi, vaksinasi, serta penertiban kucing dan anjing liar. Namun, Anies meminta penangkapan kucing dan anjing liar ditunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.