JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengundang masyarakat pada Selasa (15/1/2019) pekan depan untuk membahas penanganan anjing dan kucing liar di Jakarta.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengungkapkan, pertemuan itu akan berlangsung di Hotel Grand Orchardz, Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca juga: 2019, Pemkot Jaktim Targetkan 7.600 Anjing hingga Musang Diberi Vaksin Rabies
"Jam 09.00 bertempat di Grand Orchardz Hotel, jadi kita akan ketemu di sana. Prinsipnya di sana kita akan mencari solusi," kata Darjamuni dalam sambutannya pada acara sosialisasi Jakarta Bebas Rabies di Pusat Kesehatan Hewan, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2019) siang.
Pertemuan ini digelar sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah menunda penertiban anjing dan kucing liar yang awalnya direncanakan Dinas KPKP hari ini.
Dalam sambutannya, Darjamuni mengharapkan ada solusi di antara para penyayang binatang, masyarakat yang tidak menyukai binatang, dan Pemprov DKI mengenai penanganan kucing dan anjing liar yang berpotensi menularkan virus rabies.
"Intinya di sana kita akan cari solusi yang baik, terkait vaksinasi, cara penangkapan yang baik maupun bagaimana warga Jakarta lain yang tidak menyukai kucing dan anjing bisa menyukai mereka," katanya.
Baca juga: Pemkot Jaktim Gelar Vaksin Rabies Gratis untuk Anjing dan Kucing di Ciracas
Acara ini nantinya bersifat terbuka untuk umum agar semua lapisan masyarakat dapat mengutarakan aspirasinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.