JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Ashraf Ali mengatakan, pihaknya bisa saja menolak tiga calon wakil gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno yang akan diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Keputusan menolak cawagub dari PKS akan diambil jika para kandidat tidak memenuhi kriteria sesuai keinginan Golkar, yakni memiliki kapasitas dan kemampuan mumpuni untuk memimpin Jakarta.
"Bisa saja Golkar menolak kalau ternyata tidak sesuai dengan kriteria yang diinginkan Golkar. Ini kan bukan wagubnya PKS atau Gerindra, tapi menjadi wagubnya rakyat Jakarta. Kami bisa saja menolak kalau tidak sesuai dengan kapasitasnya," kata Ashraf saat dihubungi, Selasa (8/1/2019).
Baca juga: Cawagub DKI Ditolak Fraksi DPRD, Gerindra Minta PKS Aktif Sosialisasi
PKS berencana akan mengajukan tiga kadernya ke DPRD DKI sebagai cawagub DKI, yaitu Ahmad Syaikhu, Agung Yulianto, dan Abdurrahman Suhaimi.
Ashraf menyampaikan, Fraksi Gerindra tidak akan buru-buru dalam menilai tiga kandidat wagub dari PKS.
Dari tiga kandidat wagub itu, Fraksi Gerindra hanya mengenal sosok Suhaimi. Sebab, Suhaimi merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Kami enggak bisa melakukan penilaian, terutama kepada Pak Syaikhu dan Pak Agung, karena kami enggak kenal, enggak tahu siapa, bagaimana track record-nya, enggak ngerti. Kalau Pak Suhaimi kan dia berpengalaman di DPRD, itu saja yang kami tahu," kata Ashraf.
Menurut rencana, tiga kandidat wagub pengganti Sandiaga Uno itu akan bersilaturahmi ke Fraksi Golkar pada Rabu besok. Fraksi Golkar akan menggunakan kesempatan itu untuk melihat kemampuan tiga cawagub yang merupakan kader PKS itu, sebelum akhirnya mengambil keputusan.
"Kami belum bisa menilai ketiganya ini sesuai dengan kapasitas yang kami tawarkan sebelum kami tahu lebih banyak nanti," ujar Ashraf.
Baca juga: Besok, PKS dan Gerindra Bertemu Bahas Fit and Proper Test Cawagub DKI
Tiga kandidat wagub dari PKS saat ini sedang menanti proses fit and proper test yang akan diselenggarakan oleh PKS dan Gerindra. Dua nama yang lolos tes tersebut bakal diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies akan menyerahkan dua nama itu ke DPRD dan wagub DKI akan dipilih oleh anggota Dewan melalui rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.