JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap seorang pelaku pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer yang mengangkut surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B itu ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
"Ya (ditangkap) inisial tersangka atas nama B, ditangkap di Bekasi," ujar Dedi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa sore.
Baca juga: Megawati Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Tegas
Saat ini, B masih diperiksa di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dedi masih belum mau menjelaskan detail identitas serta motif B membuat hoaks tersebut.
"Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan," ujar Dedi.
Baca juga: Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.