JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil uji laboratorium akan menentukan nasib gundukan tanah yang diduga limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di Marunda yang disegel Rabu (9/1/2019) ini. Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Mudarisin menyatakan, pihaknya menyegel area itu demi mengamankan gundukan yang diduga limbah tersebut.
"Tugas kami dari pemda pertama adalah memberikan edukasi kepada masyarakat kemudian yang kedua kami mengamankan barang bukti ini supaya tidak dimanfaatkan dulu," kata Mudarisin di Marunda.
Baca juga: Telusuri Limbah B3, Pemkot Jakut Cek Manifes Limbah Perusahaan Sawit
Ia menjelaskan, kasus temuan bahan diduga limbah B3 itu bisa naik ke tahap penyidikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bila hasil uji lab menunjukkan gundukan itu memang limbah B3.
"Penyidik nanti yang memberikan arahan, bahan ini mau diapakan, mau dibawa ke mana itu, penyidik yang menentukan," ujar Mudarisin.
Sampel dari gundukan itu sedang diperiksa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hasilnya diprediksi dapat keluar dalam waktu sepekan.
Kendati hasil uji lab belum keluar, Mudarisin meyakini gundukan tersebut merupakan limbah B3 berupa spent bleaching earth (SBE).
"Kalau dilihat dari bau, kan bau minyak goreng ya. Kemudian pernah juga terjadi kebakaran jadi artinya itu potensi itu adalah SBE," kata dia.
Gundukan tanah yang diduga limbah B3 itu ditemukan di sejumlah titik di kawasan Marunda beberapa bulan terakhir. Limbah itu diduga berjenis spent bleaching earth (SBE) dari industri minyak sawit yang berfungsi menjernihkan cairan minyak goreng.
Baca juga: Dinas LH DKI Periksa 12 Perusahaan Minyak Terkait Limbah B3 di Marunda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.