Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Nasional di Jakarta Akan Dikelola Pemprov DKI

Kompas.com - 09/01/2019, 20:15 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, seluruh jalan nasional di Jakarta akan dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menyerahkan pengelolaan ruas jalan nasional yang selama ini dikelola kementerian tersebut.

Keputusan soal penyerahan pengelolaan seluruh jalan nasional itu dibahas dalam rapat terbatas tentang tata kelola transportasi Jabodetabek di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Kemacetan Timbulkan Kerugian, Anies Ingin Bangun Park and Ride di Luar Jakarta

"Jalan-jalan nasional itu nanti akan 100 persen dikelola Pemprov DKI. Kemarin sudah diberikan arahan itu, Pak Menteri PUPR juga menyampaikan bahwa itu nanti akan 100 persen diserahkan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2019).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI saat ini baru mengelola 25 ruas jalan nasional di Jakarta. Masih ada 13 ruas jalan nasional yang dikelola Kementerian PUPR.

"Saat ini ada 38 jalan nasional, 25 sudah dikelola DKI, 13 lainnya akan diserahkan ke Pemprov DKI untuk dikelola. Pengelolaannya ya, bukan asetnya," kata dia.

Baca juga: Anies Sebut Kerugian Kemacetan di Jabodetabek Capai Rp 100 Triliun Setahun

Setelah diserahkan kepada Pemprov DKI, Dinas Perhubungan akan lebih mudah mengatur lalu lintas di ruas-ruas jalan tersebut.

Selama ini, Dinas Perhubungan kesulitan mengatur lalu lintas di ruas jalan nasional karena kewenangannya bukan di bawah Pemprov DKI.

"Rute-rute lalu lintas, kami tidak bisa leluasa mengatur ketika jalan-jalan utama itu tidak berada di kewenangan DKI," ucapnya.

Baca juga: Rp 65 Triliun Hilang Per Tahun akibat Kemacetan di Jadebotabek

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengatakan, pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek mesti sederhana dan terpadu, bukan seperti sekarang yang masih tumpang tindih antara kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah.

Jokowi mencontohkan mengenai urusan jalan.

Ada jalan yang merupakan tanggung jawab dari Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Baca juga: Parkir Mahal Bisa Kurangi Kemacetan

"Semuanya kadang-kadang pengelolaannya tidak terpadu, terintegrasi. Yang sering terjadi misalnya yang berkaitan dengan pemeliharaan, sering banyak yang saling menunggu," ujar Jokowi, Selasa kemarin.

Contoh lainnya yakni mengenai intra maupun antarmoda transportasi yang semestinya terintegerasi dan dikelola oleh struktur yang sederhana.

Apabila dikelola secara sederhana dan efektif, Presiden yakin akan mendorong masyarakat beralih dari moda transportasi pribadi ke transportasi massal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com