"Pada pelemparan pertama, barang bukti yang dilempar terkena tembok lalu jatuh di lantai 1 tapi tidak terbakar, sedangkan pada pelemparan kedua, barang bukti tidak pecah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Baca juga: WP KPK: Teror Kepada Pimpinan dan Pegawai Tak Akan Ciutkan Nyali Kami
Laode beserta keluarganya berada di rumah ketika terjadi pelemparan dua bom molotov.
Dia baru menyadari adanya bom saat subuh, ketika menemumkan bom molotov yang masih utuh di teras rumahnya dan melihat tembok rumahnya menghitam.
"Keliatannya itu (peristiwa) jam 00.55 menurut kamera CCTV sekitar jam 1 pagi. Kami lagi di rumah, pagi-pagi bangun subuh, kebetulan salah satu bom molotovnya itu jatuhnya terduduk jadi enggak pecah," kata Laode.
Baca juga: Laode dan Keluarga Berada di Rumah Saat Pelemparan Bom Molotov Terjadi
Polisi bentuk tim usut teror bom
Pihak kepolisian bentuk tim yang terdiri dari Densus 88, satuan Polda Metro Jaya, dan tim inafis Puslabfor untuk mengusut tuntas teror bom kepada pimpinan KPK.
"Dengan kejadian di dua TKP tersebut dari tim Mabes Polri yang dipimpin Kepala Densus 88, dari Polda (Metro Jaya), inafis Puslabfor, kami bentuk tim mengungkap siapa pelakunya," tutur Argo.
Argo menambahkan, hingga kini tim khusus tersebut tengah menyelidik kasus teror bom. Rekaman kamera CCTV pada rumah pimpinan KPK pun sudsh diperiksa. Pemeriksaan termasuk kepada enam orang saksi termasuk pimpinan KPK.
"Kita tunggu saja. Kita beri waktu kesempatan, kalau hasil sudah ada kami sampaikan di media," ujar Argo.
Polisi diminta usut tuntas
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku teror bom kepada pimpinan KPK. Dia menyatakan jangan sampai ancaman teror bom menjadi modus menakuti KPK.
"Agar perbuatan itu tidak menjadi modus para pihak atau kelompok yang menakuti-nakuti baik para pejabat negara, penegak hukum dan masyarakat. Sehingga harus diungkap dan ditemukan pelaku atau otak dan dalangnya dan diberi hukuman berat agar ada efek jera," kata Bambang di Gedung DPR, Rabu (9/1/2019).
Dia menduga ancaman ini untuk membuat suasana mencekan di masyarakat. Bambang pun yakin ancaman teror bom tidak akan mempengaruhi kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
Hal senada disampaikan Menko Polhukam Wiranto. Dia berharap teror bom bisa diusut tuntas sehingga tidak mengancam kenyamanan masyarakat dan tidak mengganggu keamanan jelang Pemilu 17 April 2019 nanti.
Baca juga: Cerita Johan Budi Alami Teror saat Jadi Jubir KPK
Sementara itu, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo yakin polisi dapat mengusut tuntas kasus ini.
Johan yang pernah menjabat juru bicara KPK itu mengatakan, secara hukum tidak boleh ada oknum-oknum atau kelompok yang melakukan tindakan intimidasi kepada penegak hukum termasuk KPK.
Menurut Johan, teror bom kepada pimpinan KPK merupakan tindak intimidasi untuk menakut-nakuti atau mengancam KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.