Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019

Kompas.com - 10/01/2019, 12:52 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan pihaknya fokus menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dalam tri wulan atau tiga bulan pertama di tahun 2019.

"Iya itu salah satunya (kelebihan kapasitas) akan diupayakan diselesaikan dalam tri wulan pertama. Tentunya kembali lagi penanggulangan kapasitas tidak bisa sendiri kami harus melibatkan dari kejati, kepolisian maupun pengadilan," kata Bambang di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/1/2019).

Masalah pertama yang efektif untuk mengurangi kapasitas warga binaan lapas dan rutan menurut Bambang adalah mengatasi pengguna narkotika.

Baca juga: Upaya Kemenkumham DKI Kurangi Kelebihan Kapasitas di Lapas dan Rutan

Hal ini lantaran pengguna narkotika merupakan warga binaan terbanyak yang mencapai 78 persen dari jumlah saat ini yang berjumlah 17.009.

Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilita (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujarnya.

Penyelesaian ini akan melibatkan semua lini aparat penegak hukum agar masalah kelebihan kapasitas bisa selesai dalam tiga bulan pertama 2019.

Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen


"Kita lakukan koordinasi di semua lini terutama aparat penegak hukum untuk menyelesaikan ini. Begitu juga penyelesaian mudah-mudahan over crowded. Di tri wulan pertama akan saya programkan," tutup Bambang.

Berdasarkan data dari situs web ditjenpas.go.id per tanggal 10 Januari 2019, rincian jumlah warga binaan adalah sebagai berikut :

1. Lapas Kelas I Cipinang total tahanan dan napi sebanyak 3.583 dengan kapasitas yang seharusnya 880.

2. Lapas Kelas II A Salemba total tahanan dan napi 1.548 dengan kapasitas yang seharusnya adalah 572.

3. Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 2.477 dengan kapasitas yang seharusnya 1.084.

4. Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta total tahanan dan napi 388 dengan kapasitas yang seharusnya 208.

5. Lapas Terbuka Kelas II B Jakarta total tahanan dan napi 6 dengan kapasitas 60.

6. Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jakarta total tahanan dan napi 54 dengan kapasitas 0.

7. Rutan Kelas I Cipinang total tahanan dan napi 4.136 dengan kapasitas yang seharusnya 1.136.

8. Rutan Kelas I Jakarta Pusat total tahanan dan napi 4.008 dengan kapasitas seharusnya 1.500.

9. Rutan Kelas II A Jakarta Timur 637 dengan kapasitas seharusnya 411.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com