Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dikirim Kembali ke Kejaksaan

Kompas.com - 10/01/2019, 13:42 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik dari Polda Metro Jaya mengirimkan kembali berkas kasus hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kamis (10/1/2019).

Pengembalian berkas dilakukan setelah polisi melengkapi kekurangan dalam berkas sesuai petunjuk kejaksaan.

Sebelumnya, pihak Kejati menolak berkas Ratna karena dianggap belum lengkap.

"Di mana berkas ini adalah sempat dikembalikan ke Polda Metro Jaya, sekarang sudah diperbaiki oleh penyidik dan akan diserahkan kembali ke Kejati dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)," ujar Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng, di Mapolda Metro Jaya, Kamis siang.

Baca juga: Atiqah Sebut Kondisi Ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rutan Polda Membaik

Kepala Unit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Niko Purba mengatakan, ada 20 poin materi tambahan dalam berkas Ratna. Namun, Niko enggan mengungkapkan apa saja poin materi yang ditambahkan.

Niko mengatakan, tidak ada kendala dalam melengkapi berkas Ratna. Hanya saja, pihaknya membutuhkan waktu menyusun kembali berkas tersebut karena ada tambahan saksi yang telah diperiksa.

Niko yakin, berkas Ratna akan P 21 sebelum masa penahanan Ratna berakhir pada 1 Februari.

"Tidak ada kendala, karena waktu saja. Ini kan petunjuk Jaksa kami harus lengkapi, butuh waktu. Kami harus manggil saksi dan itu semua kan waktu, bukan instan yang kami lakukan," ujar Niko.

"Kami sendiri yakin P 21 sebelum habis masa waktu penahanan," kata Niko.

Sebelumnya, pihak kejaksaan mengembalikan berkas perkara yang sudah dikirim oleh polisi.

Baca juga: Timses Jokowi: Hoaks Surat Suara Tercoblos Lebih Bahaya daripada Ratna Sarumpaet

Kejaksaan menilai, berkas yang dikirim penyidik pada Kamis (8/11/2018) kurang lengkap sehingga dikembalikan untuk dilengkapi sebelum memenuhi ketentuan.

Dalam rangka melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa, polisi memeriksa sejumlah saksi baru, di antaranya pengamat politik Rocky Gerung dan Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Nanik S Deyang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com