BOGOR, KOMPAS.com — Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser menyebut, pria berinisial S yang diamankan oleh petugas, Rabu (9/1/2019), masih berstatus saksi.
S diamankan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar di Bandung, Jawa Barat.
S dikaitkan dalam kasus penusukan siswi SMK Baranangsiang, Andriana Yubelia Noven Cahya Rejeki (18).
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Hendri Fiuser mengatakan, hasil pemeriksaan, S mengakui pernah dekat atau pernah menjalin hubungan dengan korban.
Baca juga: Polisi Amankan S, Terduga Pelaku Penusukan Siswi SMK di Bogor
"Satu orang diamankan, inisialnya S, namun statusnya saksi. Itu mantan pacar korban," kata Hendri, Kamis (10/1/2019).
Hendri menambahkan, sosok S kerap diidentikkan sebagai pelaku penusukan, seperti yang tersebar dalam media sosial.
Namun, kata Hendri, polisi belum bisa menyimpulkan apakah pria S tersebut pelaku penusukan Andriana atau bukan.
"Kami mohon masyarakat bersabar, ini masih dalam penyelidikan. Namun, kami berkomitmen untuk mengungkap secepatanya," sebut Hendri.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Andriana di Bogor, Pelaku Muncul di Medsos hingga Lokasi Pembunuhan Terkenal Rawan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.