Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Saksi Diperiksa Terkait Penyerangan Pitbull terhadap Petugas Satpam

Kompas.com - 10/01/2019, 15:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi terkait penyerangan seekor anjing jenis pitbull terhadap seorang satpam di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya petugas keamanan yang merekam video penyerangan, pihak Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, dan pemilik anjing itu.

"Sudah diperiksa saksi-saksinya, saat ini masih terus dilakukan penyelidikan. Kami juga periksa saksi dari Dinas KPKP karena mereka kan lebih paham bagaimana memperlakukan anjing itu," kata Marpaung di Apartemen Green Pramuka City, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: 5 Fakta Penyerangan Pitbull terhadap Seorang Satpam di Sawah Besar

Anjing tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya Selasa lalu. Sebelumnya, anjing pitbull itu dititipkan di Rumah Observasi Rabies di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Sudah dikembalikan dengan pertimbangan anjing itu gak sakit karena anjingnya adalah barang bukti. Perawatan pitbull itu kan cukup sulit, pemiliknya lebih paham," kata Marpaung.

Sebelumnya, Kepala Sudin KPKP Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti juga telah memastikan anjing itu tidak menderita gejala penyakit rabies. Hasil itu didapat setelah petugas Rumah Observasi Rabies melakukan observasi terhadap anjing pitbull itu mulai tanggal 13 sampai 27 Desember.

Berdasarkan aturan, observasi dilakukan selama 14 hari untuk memastikan bahwa anjing itu bebas dari penyakit.

Baca juga: Jadi Barang Bukti, Pitbull yang Gigit Satpam Tidak Dikembalikan

"Sudah selesai diobservasi dan dinyatakan sehat," kata Bayu, pada 28 Desember lalu.

Pada 13 Desember lalu, Suhermawan, petugas satpam di perumahan kawasan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat mengalami luka cukup parah akibat serangan anjing jenis pitbull milik seorang warga. Serangan itu terjadi saat Suhermawan terlibat cekcok dengan si pemilik anjing yang bernama Andry.

Suhermawan kemudian melaporkan Andry ke Polres Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilwalkot Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com