DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok masih menunggu persetujuan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait permintaan pemindahan pembuangan sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAAS) Regional Lulut Nambo, Bogor tahun ini.
Pemkot Depok sudah melayangkan dua surat permohonan izin.
Surat pertama dikirim April 2018, sedangkan yang terakhir disampaikan pada pertengahan Desember 2018. Namun, Ridwan Kamil atau Emil tak kunjung memberikan jawaban.
“Pak Gubernur telah menandatangani kontrak kerja sama terkait pembuangan sampah 200-300 ton Depok ke Lulut Nambo, namun hingga kini memang belum ada persetujuan oleh Pak Gubernur sendiri,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Warga Sekitar TPA Cipayung Tak Dapat Kompensasi Bau, Ini Kata Pemkot Depok
Idris mengakui, ada keraguan dari Emil untuk menyetujui hal tersebut, karena kontrak kerja sama yang diatur di Peraturan Daerah (Perda) menyebutkan, pengelolaan sampah yang dipindahkan ke Lulut Nambo harus menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).
Namun, hingga kini pengadaan teknologi tersebut tak kunjung selesai.
RDF merupakan teknologi tradisional yang digunakan untuk pembakaran limbah sampah.
Fungsi teknologi tersebut untuk memulihkan kondisi limbah yang normal atau tidak padat pada daerah perkotaan agar dapat diolah kembali secara berulang.
Idris mengatakan, Emil khawatir apabila sampah di TPA Cipayung dipindahkan ke Lulut Nambo tahun ini, sementara teknologi RDF belum selesai dibuat.
“Jadi bisa saja sampah tersebut dikirim ke Lulut Nambo, namun kan di Perdanya ada kata RDF-nya. Nah ketika buang di Lulut Nambo, RDF-nya belum selesai nanti jadi masalah enggak, ini yang menjadi keraguan Pak Gubernur sekarang,” ucap Idris.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Iyay Gumilar mengatakan, mereka terus mengusahakan semaksimal mungkin mengurangi pengiriman 1.300 ton per hari sampah di Depok ke TPA Cipayung.
Ia menyebutkan, dari 1.300 ton sampah di Depok, 800 ton sampah akan dibuang ke TPA Cipayung kemudian 500 ton sisanya ke Unit Pengelolaan Sampah (UPS) yang berada di sejumlah kelurahan di Depok.
“Ya kami terus mengupayakan agar 1.300 ton sampah di Depok ini tidak semua ditampung ke TPA Cipayung, melainkan ke UPS ,” ucap Iyay.
Namun, Iyay berharap pemindahan sampah di TPA Cipayung ke Lulut Nambo direalisasikan tahun ini.
Baca juga: Keluhan Warga Sekitar TPA Cipayung: Bau Tak Sedap, Tak Ada Kompensasi, hingga Kesulitan Air Bersih
“Ya berharapnya memang tahun ini terealisasikan ya, namun yang pasti kami masih menunggu persetujuan Pak Gubernur bagaimana. Alternatif lain paling kami menggunakan sumur sampah yang dulu diuruk di TPA Cipayung untuk menampung sebagian sampah yang menggunung tersebut,” tutur Iyay.
Kondisi TPA Cipayung Depok yang melebihi kapasitas atau kelebihan sampah dinilai semakin membahayakan warga.
Saat ini tinggi tumpukan sampah di TPA Cipayung mencapai 20-30 meter dan dikhawatirkan longsor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.