JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.
Jumlah seluruh warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta mencapai 17.009 sedangkan kapasitas lapas dan rutan sebenarnya hanya mampu menampung 5.851 orang.
"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).
Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen
Didominasi kasus narkoba
Penghuni lapas dan rutan terbanyak hingga saat ini adalah terkait kasus narkoba yang mencapai 78 persen dari 17.009.
Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.
"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilitasi (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujar Bambang, Kamis (10/1/2019).
Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba
Upaya atasi kelebihan kapasitas
Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan pergeseran atau pemindahan napi dan tahanan dari Jakarta ke luar Jakarta.
"Melakukan pergeseran atau perpindahan dari Jakarta ke luar Jakarta, bisa ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung atau di Banten," tutur Bambang.
Meski begitu, upaya ini belum cukup efektif lantaran jumlah napi dan tahanan yang masuk setiap harinya tak sebanding dengan yang dipindahkan.
"Nah ini sudah rutin setiap minggu UPT itu langsung mengeluarkan (memindahkan) terus namun kelihatannya tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untik dipindahkan. Atau pun yang bebas," ucapnya.
Upaya selanjutnya adalah Kemenkumham merencanakan agar tahanan dan napi kasus narkoba untuk direhabilitasi tanpa harus ditahan.
"Tentunya juga kemarin kita di pemasyarakatan bagaimana penanganan khususnya warga, khususnya yang tersangkut kasus narkoba. Kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," jelas Bambang.
"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran bagaimana kita koordinasi dengan institusi seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan bagaimana tidak harus penyalahgunaan narkotika harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab," lanjutnya.
Baca juga: Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019