JAKARTA, KOMPAS.com - Gerbang masuk lahan parkir di basement Gedung DPRD DKI Jakarta dipasangi portal mulai Senin (14/1/2019) ini.
Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan, portal itu dipasang karena kondisinya sudah penuh.
"Buka tutup sistemnya. Kalau di bawah (lahan parkir) penuh), kami tutup. Kalau di bawah sudah banyak yang keluar, kami buka lagi sesuai kapasitas yang ada," ujar Yuliadi saat dihubungi.
Yuliadi menyampaikan, pemasangan portal ini tidak ada kaitannya dengan pencabutan tarif parkir murah untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta di IRTI Monas.
Baca juga: Anies Akan Larang Pegawai Pemprov DKI Parkir di Gedung DPRD
Namun, Yuliadi menegaskan bahwa lahan parkir di Gedung DPRD DKI diprioritaskan untuk anggota DPRD DKI, kendaraan berstiker khusus milik pegawai Sekretariat DPRD DKI, tamu DPRD DKI, dan warga yang memiliki urusan di Balai Kota maupun Gedung DPRD DKI.
"Kita memprioritaskan mereka yang sudah dapat stiker. Nanti kalau ada warga yang selesai urusannya, keluar (parkir) berapa, kita masukkan lagi sejumlah itu," kata Yuliadi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa petugas keamanan berjaga di gerbang masuk lahan parkir Gedung DPRD DKI.
Petugas mempersilakan pengendara masuk dan membukakan portal saat lahan parkir di sana kosong.
"Kalau kosong, kami buka," kata seorang petugas keamanan.
Baca juga: Tarif Parkir Murah di IRTI Monas Bakal Naik, PNS DKI Beralih Parkir di Gedung DPRD
Selama ini, pegawai yang berkantor di Balai Kota DKI Jakarta memanfaatkan parkir di IRTI Monas dengan tarif lebih murah dari tarif umum yang sebesar Rp 66.000 per bulan untuk mobil.
Mulai 15 Januari nanti, PNS DKI bakal dikenakan parkir umum berlangganan dengan tarif Rp 550.000 atau delapan kali lipat dari tarif sebelumnya.
Untuk sepeda motor, tarif parkir yang tadinya Rp 22.000 per bulan menjadi Rp 352.000 per bulan.
Dengan berkurangnya lahan parkir dan mahalnya tarif, PNS DKI diharapkan dapat beralih menggunakan transportasi massal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.