JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Berlinton Siahaan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/1/2019).
Berlinton datang menghadiri pemeriksaan terkait pengembangan laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diajukan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapor mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari.
"Kami memeriksa bendahara PSSI yang hari ini tadi jam 11.30 datang ke Polda Metro Jaya memenuhi reschedule," ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Senin.
Pada Selasa pekan lalu, Berlinton dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan. Namun, Berlinton tidak hadir karena berada di Australia.
Baca juga: Wasit Liga 2 Ungkap Hampir Semua Klub Liga 2 Terlibat Pengaturan Skor
Argo mengatakan, hingga siang ini Berlinton masih dalam pemeriksaan penyidik dengan status saksi.
"Sementara masih saksi. Tentunya sekarang ini sedang dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satgas Antimafia Bola. Nanti kita tunggu sampai kapan jamnya, kami belum tahu informasi," ujar Argo.
Panggilan pada Senin ini merupakan panggilan ketiga Satgas Anti Mafia Bola kepada Berlinton.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengaturan skor dari hasil pengembangan laporan yang disampaikan Lasmi Indaryani.
Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya, Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, dan N yang merupakan wasit yang memimpin pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.