Farah belum memastikan betul kapan Rumah Cimanggis akan direvitalisasi. Hingga kini, Farah mengatakan revitalisasi masih dalam kajian.
“Untuk revitalisasi harus diadakan kajian dahulu dengan melibatkan pihak terkait dan tim ahli cagar budaya,” ucap Farah.
Farah menjelaskan, rumah tua ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.
Adapun rumah itu merupakan peninggalan Gubernur VoC Jenderal Albertus van Der Parra untuk istri keduanya, Yohanna van Der Parra.
Menurut hasil kajian peneliti, ornamen yang ada di di rumah itu terbilang langka di Indonesia karena sangat modern pada zamannya dulu.
“Rumah tersebut ada empat kamar tidur. Di depan itu kamar utama dan kamar anaknya. Di ruang tengah ruang utama. Di belakang ruang keluarga. Yang membedakan kamar utama dan kamar anak bisa dilihat dari ornamen atau hiasan ventilasi di atas pintu yang berbentuk gambar bayi,” kata Farah.
Baca juga: Tim Cagar Budaya Observasi Rumah Cimanggis
Pada bagian belakangan bangunan, terdapat beranda yang dulunya digunakan oleh keluarga bangsawan untuk menikmati teh sambil melihat pemandangan yang dulunya adalah situ atau danau.
Namun, kini area tersebut telah menjadi hamparan permukiman padat penduduk.
Farah menambahkan, ornamen-ornamen di atas pintu rumah memiliki arti khusus.
Meski tidak begitu hafal, ia mengatakan ada salah satu ornamen yang bergambar bayi.
“Kalau detail ornamen saya kurang paham, tapi yang gambar bayi itu melambangkan anak,” ucap Farah.
Bangunan peninggalan zaman kolonial di Depok itu sempat terancam dirobohkan untuk proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Rumah Cimanggis telah ditetapkan sebagai bangunan yang dilindungi.
Baca juga: Sejarawan Minta Presiden Jokowi Perhatikan Rumah Cimanggis
Ia juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis.
Belakangan, pihak proyek kampus UIII memastikan bangunan Rumah Cimanggis tetap terjaga dan tidak akan dirobohkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.