Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kondisi Rumah Cimanggis Setelah Ditetapkan sebagai Cagar Budaya

Kompas.com - 14/01/2019, 16:08 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

Farah belum memastikan betul kapan Rumah Cimanggis akan direvitalisasi. Hingga kini, Farah mengatakan revitalisasi masih dalam kajian.

“Untuk revitalisasi harus diadakan kajian dahulu dengan melibatkan pihak terkait dan tim ahli cagar budaya,” ucap Farah.

Nilai sejarah

Farah menjelaskan, rumah tua ini memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Adapun rumah itu merupakan peninggalan Gubernur VoC Jenderal Albertus van Der Parra untuk istri keduanya, Yohanna van Der Parra.

Menurut hasil kajian peneliti, ornamen yang ada di di rumah itu terbilang langka di Indonesia karena sangat modern pada zamannya dulu.

“Rumah tersebut ada empat kamar tidur. Di depan itu kamar utama dan kamar anaknya. Di ruang tengah ruang utama. Di belakang ruang keluarga. Yang membedakan kamar utama dan kamar anak bisa dilihat dari ornamen atau hiasan ventilasi di atas pintu yang berbentuk gambar bayi,” kata Farah.

Baca juga: Tim Cagar Budaya Observasi Rumah Cimanggis

Pada bagian belakangan bangunan, terdapat beranda yang dulunya digunakan oleh keluarga bangsawan untuk menikmati teh sambil melihat pemandangan yang dulunya adalah situ atau danau.

Namun, kini area tersebut telah menjadi hamparan permukiman padat penduduk.

Farah menambahkan, ornamen-ornamen di atas pintu rumah memiliki arti khusus.

Meski tidak begitu hafal, ia mengatakan ada salah satu ornamen yang bergambar bayi.

“Kalau detail ornamen saya kurang paham, tapi yang gambar bayi itu melambangkan anak,” ucap Farah.

Bangunan peninggalan zaman kolonial di Depok itu sempat terancam dirobohkan untuk proyek pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Namun Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan, Rumah Cimanggis telah ditetapkan sebagai bangunan yang dilindungi.

Baca juga: Sejarawan Minta Presiden Jokowi Perhatikan Rumah Cimanggis

Ia juga telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 593/289/Kpts/Disporyata/Huk/2018 pada 24 September 2018 tentang Penetapan Bangunan Cagar Budaya Gedung Tinggi Rumah Cimanggis.

Belakangan, pihak proyek kampus UIII memastikan bangunan Rumah Cimanggis tetap terjaga dan tidak akan dirobohkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com