Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Masalah Sampah Bukan soal Aturan Saja, tapi Kebiasaan

Kompas.com - 15/01/2019, 14:16 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai kebersihan hanya bisa ditingkatkan dengan mengubah perilaku masyarakat. Ia merespon penyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menyarankan pemda membuat peraturan tentang kebersihan.

"Nanti dicek apakah Perdanya yang kurang efektif atau kebiasaan yang perlu diubah. Jadi, bukan semata-mata soal aturan," kata Anies di Bantargebang, Bekasi, Selasa (15/1/2019).

Anies mengatakan, ia tak bisa mengendalikan 10,2 juta warga DKI untuk tidak membuang sampah sembarang. Menurut Anies, aturan itu bisa dipatuhi jika masyarakat teredukasi.

"Saya sering katakan kalau soal sampah itu bukan soal aturan saja. Tapi soal kebiasaan. Karena yang harus diubah bukan satu atau dua orang tapi 10 juta," kata dia.

Baca juga: Anies Minta Truk Sampah di TPST Bantargebang Rutin Dicuci untuk Hilangkan Bau

Anies mengaku berniat mengampanyekan pengolahan sampah secara masif mulai dari tingkat RT, RW kelurahan hingga anak sekolah.

"Kita daya belinya tinggi, tapi kemampuan memilah sampah, kemampuan untuk mengelola sampah dengan baik sering terlambat," ucap dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla ingin para kepala daerah membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan kotanya.

Ia mencontohkan, kota-kota besar di dunia yang mewajibkan masyarakatnya bertanggung jawab atas kebersihan selokan di depan rumahnya. Dengan demikian, pemerintah tak perlu terlalu banyak menggaji petugas kebersihan.

Baca juga: Wapres Kalla: Indonesia Nomor Dua Terbesar Pembuat Sampah Plastik di Dunia

"Bikin saja perda, bahwa semua selokan di depan rumah, yang tanggung jawab yang punya rumah. Itu seperti di Singapura. Seperti di AS (Amerika Serikat), di AS kalau orang jatuh karena salju di depan rumahnya tidak dibersihkan maka bisa yang punya rumah dituntut," ujar dalam acara penganugerahan Adipura di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Senin (14/1/2019).

"Kalau ada jentik di depan rumah, di Singapura, itu didenda pemerintah. Ini mendorong orang semua hidup secara bersama untuk kebersihan," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com