JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online yang melakukan aksi damai di Taman Aspirasi, Monas pada Selasa (15/1/2019) menuntut Presiden Joko Widodo merampungkan payung hukum untuk ojek online secepatnya.
Koordinator aksi damai 151 yang akrab disapa Bang Maung mengatakan, Presiden telah menjanjikan akan segera membuat payung hukum untuk ojek online dan direncanakan rampung pada Maret 2019.
"Kita akan terus kawal regulasi yang sedang dibuat oleh pihak kementerian perhubungan. Kita enggak mau dibodohi terus. Kita minta diselesaikan secepatnya, jangan sampai Maret," kata Maung setelah menyampaikan orasi di Taman Aspirasi, Selasa.
Baca juga: Peserta Aksi Damai 151 Sweeping Pengemudi Ojek Online, Minta Lepas Atribut
Maung menambahkan, massa juga menuntut pihak aplikator untuk menetapkan tarif baru yang lebih manusiawi. Ia menilai tarif yang digunakaan saat ini tidak memihak para pengemudi ojek online.
"Kita membangun perusahaan mereka sampai sebesar ini, kita ribut dengan ojek pangkalan (opang). Tapi saat ini, aplikator masih memperlakukan kita seperti budak," ujar Maung.
"Kita menuntut mereka memberikan janji-janji yang diberikan kepada kita. Tarif yang manusiawi dan status mitra yang jelas. Jangan jadikan kita sebagai budak saja," lanjut dja.
Pantauan Kompas.com, massa aksi damai 151 melakukan long march dari kawasan IRTI pada pukul 12.00 WIB. Mereka berputar melewati depan gedung Balai Kota, kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat dan berakhir di Taman Aspirasi pada pukul 12.30 WIB.
Maung baru tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB. Ia langsung memimpin orasi menggunakan mobil komando di hadapan massa aksi damai tersebut. Selanjutnya, para peserta aksi bergantian menyampaikan orasi di atas mobil komando.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.