Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Gagal Raih Penghargaan Adipura Tahun 2018, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

Kompas.com - 15/01/2019, 19:10 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menanggapi wilayahnya yang tidak dapat penghargaan Adipura tahun 2018.

Kota Depok sempat mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kategori Kota Metropolitan.

Pada anugerah Adipura tahun 2018, prestasi Kota Depok di bidang lingkungan hidup turun drastis.

Baca juga: Gara-gara Pengelolaan TPA Sarimukti Buruk, Kota Bandung Gagal Dapat Adipura

Kota Depok tidak masuk dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018.

Pradi mengatakan, banyak hal yang perlu dievaluasi. Sebab menurutnya, kota-kota lain terus berbenah dan Kota Depok tidak boleh tertinggal.

“Tidak menangnya Kota Depok di Piala Adipura bukan berarti nanti ke depannya semangat kami turun. Namun, ini justru malah sebagai daya acuan kami agar kami dapat bekerja semakin giat lagi mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah di Depok,” ujar Pradi di Cilodong, Depok, Selasa (15/1/2019).

Pradi menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat kota yang dipimpinnya tidak mendapatkan Piala Adipura.

Salah satunya, belum ada Peraturan Daerah Kota Depok yang melarang penggunaan sampah plastik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Sudah kami sosialisasi sejak awal terkait pengurangan plastik, tapi beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah tidak lagi menggunakan plastik. Saat ini kami sudah dapat laporan terakhir berapa persen kantong plastik yang sudah digunakan oleh masyarakat dan masih dalam pengkajian kami,” ucap Pradi.

Pradi mengatakan, pihaknya pun akan terus mengupayakan agar Perda pengurangan kantong plastik tersebut segera diterapkan.

“Ya kami berusaha semaksimal mungkin agar Perda ini segera dirancang. Ke depannya pengganti plastik kami akan gunakan bahan yang prosesnya cepat lapuk di permukaan tanah atau dapat didaur ulang,” tutur Pradi.

Kementerian LHK memiliki 21 komponen penilaian untuk kota yang dinilai.

Baca juga: Mampu Mengelola Sampah, Trenggalek Kembali Raih Adipura

Dari 21 komponen tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki komponen yang paling besar.

TPA berkaitan dengan penimbunan sampah dan pengelolaan limbah.

Selain TPA, komponen penilaian lainnya meliputi kondisi pasar, terminal, jalan, sungai, taman, sekolah, rumah sakit, dan komponen lainnya.

Selain melihat kondisi fisik, penghargaan ini juga memandang dari sisi sosial-ekonomi, seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperbolehkan namun tetap harus rapi dan tertata sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com