Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Depok Gagal Raih Penghargaan Adipura Tahun 2018, Ini Tanggapan Wakil Wali Kota

Kompas.com - 15/01/2019, 19:10 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menanggapi wilayahnya yang tidak dapat penghargaan Adipura tahun 2018.

Kota Depok sempat mendapatkan penghargaan Adipura tahun 2017 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk Kategori Kota Metropolitan.

Pada anugerah Adipura tahun 2018, prestasi Kota Depok di bidang lingkungan hidup turun drastis.

Baca juga: Gara-gara Pengelolaan TPA Sarimukti Buruk, Kota Bandung Gagal Dapat Adipura

Kota Depok tidak masuk dalam keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor SK.649/MenLHK/PSLB3/PLB.0/12/2018.

Pradi mengatakan, banyak hal yang perlu dievaluasi. Sebab menurutnya, kota-kota lain terus berbenah dan Kota Depok tidak boleh tertinggal.

“Tidak menangnya Kota Depok di Piala Adipura bukan berarti nanti ke depannya semangat kami turun. Namun, ini justru malah sebagai daya acuan kami agar kami dapat bekerja semakin giat lagi mengatasi permasalahan lingkungan, khususnya sampah di Depok,” ujar Pradi di Cilodong, Depok, Selasa (15/1/2019).

Pradi menjelaskan, ada beberapa hal yang membuat kota yang dipimpinnya tidak mendapatkan Piala Adipura.

Salah satunya, belum ada Peraturan Daerah Kota Depok yang melarang penggunaan sampah plastik.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat terkait pengurangan penggunaan kantong plastik.

“Sudah kami sosialisasi sejak awal terkait pengurangan plastik, tapi beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sudah tidak lagi menggunakan plastik. Saat ini kami sudah dapat laporan terakhir berapa persen kantong plastik yang sudah digunakan oleh masyarakat dan masih dalam pengkajian kami,” ucap Pradi.

Pradi mengatakan, pihaknya pun akan terus mengupayakan agar Perda pengurangan kantong plastik tersebut segera diterapkan.

“Ya kami berusaha semaksimal mungkin agar Perda ini segera dirancang. Ke depannya pengganti plastik kami akan gunakan bahan yang prosesnya cepat lapuk di permukaan tanah atau dapat didaur ulang,” tutur Pradi.

Kementerian LHK memiliki 21 komponen penilaian untuk kota yang dinilai.

Baca juga: Mampu Mengelola Sampah, Trenggalek Kembali Raih Adipura

Dari 21 komponen tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) memiliki komponen yang paling besar.

TPA berkaitan dengan penimbunan sampah dan pengelolaan limbah.

Selain TPA, komponen penilaian lainnya meliputi kondisi pasar, terminal, jalan, sungai, taman, sekolah, rumah sakit, dan komponen lainnya.

Selain melihat kondisi fisik, penghargaan ini juga memandang dari sisi sosial-ekonomi, seperti keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diperbolehkan namun tetap harus rapi dan tertata sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com