JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama Rianti Dewiningsih (46) dianiaya oleh tetangganya, Priyono (55) pada Jumat (11/1/2019). Priyono menganiaya korban karena emosi dan sakit hati saat korban menegurnya untuk segera membongkar bedeng kamar mandi.
Kepala Humas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwadi mengatakan, korban dianiaya menggunakan senjata tajam berupa dua buah golok di rumahnya, Jalan Percetakan Negara X, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
"Berawal saat korban mendatangi tersangka (Priyono) dan menegur untuk segera membongkar bedeng kamar mandi milik tersangka. Korban merasa bedeng itu merusak pemandangan dan tidak memiliki izin," kata Purwadi, Rabu (16/1/2019).
Purwadi menjelaskan, korban sempat mengancam akan membongkar bedeng kamar mandi milik tersangka menggunakan linggis.
Baca juga: Pemuda Asal Jakarta Ditemukan Tewas Dianiaya di Lereng Merbabu
Tersangka merasa tak terima dengan kata-kata yang diucapkan korban. Ia pun langsung mengambil dua buah golok di rumahnya.
"Tersangka menunggu korban keluar dari rumahnya. Saat korban keluar membawa linggis, tersangka langsung menyerang korban menggunakan golok hingga korban menderita luka robek di tangan kanan dan luka lecet di tangan kiri," kata Purwadi.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Cempaka Putih.
"Sudah ditangkap pelakunya berikut mengamankan barang buktinya, perkaranya ditangani polsek cempaka putih jakarta pusat," kata Purwadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.