Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini

Kompas.com - 16/01/2019, 17:52 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penghapusan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 mendapat tanggapan pro dan kontra dari sejumlah kalangan masyarakat.

Sebagian orangtua ada yang khawatir dihapusnya jalur SKTM akan membuat anaknya masuk sekolah swasta.

Baca juga: Disdik dan Sekolah di Depok Sambut Baik Penghapusan SKTM Saat PPBD

Salah satu warga Tapos, Rina (42), mengaku khawatir akan dihapusnya jalur SKTM. Ia hanya berharap pada jalur SKTM agar anaknya dapat masuk sekolah negeri.

"Saya jelas khawatir karena kan enggak tahu juga ya anak saya nanti punya nilai akhir Ujian Nasional bagus atau enggak. Kalau nilainya sedang-sedang saja kan bisa dibantu SKTM. Nah kalau enggak ada SKTM, makin banyak saingannya," ucap Rina di Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, Rabu (16/1/2019).

Sama halnya dengan Ryan (50) yang juga mengaku kecewa lantaran SKTM dihapuskan dari daftar persyaratan PPDB 2019.

Ia khawatir anaknya tak bisa masuk ke SMK favorit yang sesuai dengan keinginannya.

"Ya meski enggak bisa pakai SKTM, harusnya pemerintah tetap bisa memprioritaskan siswa miskin untuk masuk ke sekolah negeri. Jadi, jangan disamakan jalurnya ya, supaya adil,” ujar Ryan.

Beda halnya dengan Anna, warga Cimanggis yang menyambut baik kebijakan baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut.

Anna menilai, dihapusnya jalur SKTM akan memberikan rasa adil bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kota Depok.

“Jika dihapuskan, jadi menyeluruh kuotanya sama, anak-anak dapat bersaing sesuai kemampuan hasil UN masing-masing siswa,” kata Anna.

Dengan penghapusan SKTM, menurut dia, tidak ada lagi kecurangan.

Baca juga: Bupati Kendal Dukung Pemerintah Menghapus SKTM untuk PPDB 2019

"Ya semoga saja tahun ini jadinya bersih, enggak ada tipu-tipu, siswa yang tidak miskin tidak bisa lagi mengaku miskin untuk mendapatkan SKTM agar bisa masuk ke sekolah negeri," tutur Anna.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan setuju jika SKTM sebagai salah satu persyaratan PPDB 2019 dihapuskan.

Namun, ia minta agar ada skema lain yang mengatur soal calon siswa dari keluarga tidak mampu untuk masuk ke sekolah negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com