JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Ombudsman RI Adrianus Meliala berharap, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mau diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus penyerangan terhadap dirinya.
Selain untuk mengungkap pelaku penyerangan, pemeriksaan Novel dinilai perlu dilakukan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya pernyataan Novel ke mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan.
Novel mengaku pernah diingatkan oleh Iriawan agar berhati-hati karena ada pihak yang tengah mengintainya.
Hal itu disampaikan Novel saat diperiksa oleh penyidik di Singapura.
"Jadi begini, pada waktu Pak Novel dimintai keterangan di awal di Singapura. Itu Pak Iwan lah yang mengkonfirmasikan bahwa 'Pak Novel, Anda diawasi oleh beberapa orang. Itu hasil pekerjaan intel Polri'. Maka kalau Pak Novel mau diadakan penjagaan, bisa dibantu. Itu pernyataan Pak Novel tentang Pak Iriawan," ujar Adrianus setelah penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait kasus penyerangan Novel di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Namun, hal berbeda disampaikan oleh Iriawan saat dimintai keterangannya. Iriawan mengatakan, dirinyalah yang mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari Novel.
Baca juga: Polri Hargai Pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Novel Baswedan
Adrianus berharap agar Novel mau diperiksa untuk mengklarifikasi hal tersebut.
"Agar kemudian berbagai hal yang simpang siur di media, terutama mengenai dua hal tadi, ada jenderal, ada orang-orang yang mengawasi dia, ada beberapa kejadian, dia tabrakan dan seterusnya, itu diklarifikasi lagi benar enggak," ujar Adrianus.
"Pada saat pemeriksaan pertama, Pak Novel mengatakan bahwa semua kejadian tidak ada hubungannya, tetapi di media lain dia katakan ada hubungannya. Jadi yang mana yang benar," kata Adrianus.
Novel diserang tak jauh dari rumahnya usai shalat subuh di masjid pada 11 April 2017. Novel disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak.
Baca juga: Ombudsman: Polda Sudah Panggil Novel Berkali-kali, tapi Tak Diindahkan
Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut. Hingga kini, kepolisian belum mampu mengungkap kasus tersebut.
Ombudsman juga telah menghentikan penyelidikan dugaan maladministrasi penyidik Polda Metro Jaya pada kasus penyerangan terhadap Novel karena telah mendapat klarifikasi dari kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.