Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Bersenjata "Cutter" Panik Dipergoki Pemilik Rumah Saat Mencuri

Kompas.com - 16/01/2019, 20:07 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Satuan Polsek Cibarusah membekuk seorang pria berinisial RM (36) lantaran merampok sebuah rumah di Kampung Curug, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, pelaku merampok rumah tersebut saat pemilik rumah sedang tidur pada pukul 00.30 WIB, 13 Desember 2018 lalu.

Baca juga: Residivis Pencurian Kembali Berulah dengan Menguras Bengkel Temannya

"Pelaku beraksi seorang diri, memanjat rumah korban ke lantai dua lalu turun ke lantai satu. Pelaku pakai cadar ketika merampok," kata Sukarman saat dikonfirmasi, Rabu (16/1/2019).

Ketika masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung menggasak barang berharga milik korban.

Namun ketika sedang mengambil barang, korban terbangun dan melihat aksi pelaku.

"Korban teriak maling, tapi pelaku malah balik mengancam menggunakan cutter. Tapi korban tetap teriak maling," ujar Sukarman.

Korban yang tidak henti berteriak membuat pelaku panik dan melarikan diri dengan meninggalkan topi dan sandal yang dikenakannya.

Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut langsung menuju rumah korban, tetapi pelaku sudah terlebih dahulu melarikan diri.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

"Korban melapor, petugas langsung menyelidiki dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku," tutur Sukarman.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di pos sekuriti di Kampung Pasar Lama, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Senin (14/1/2019) kemarin. Tak ada perlawanan dari pelaku saat polisi menangkapnya.

Baca juga: Pencurian, Perjudian, dan Pembunuhan Jadi Kasus Menonjol di 2018

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu buah cutter, satu unit handphone, uang sebesar Rp 750.000, dan pakaian milik pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com