Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andalkan Data Warga Miskin dari Dinsos, Bekasi Dukung PPDB Tanpa SKTM

Kompas.com - 16/01/2019, 21:19 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang mencabut Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019-2020. 

"Tidak akan mempengaruhi, tidak masalah jika dicabut SKTM itu, kami ikut saja" kata Inayatullah saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini

Inayatullah menjelaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan hal itu karena Disdik Kota Bekasi sudah tidak menggunakan SKTM lagi sebagai syarat dalam jalur PPDB sejak tahun 2018-2019.

"Kami untuk SKTM itu dari tahun kemarin sudah enggak pakai SKTM untuk PPDB 2018-2019. Kami Disdik Kota enggak pakai SKTM karena kan kami sudah ada data terpadu di Dinsos (Dinas Sosial)," ujar Inayatullah.

Dia menambahkan, Disdik Kota Bekasi sudah memilah lebih dulu data dari Dinas Sosial terkait warga golongan tidak mampu.

Pada PPDB tahun 2018-2019, Disdik Kota Bekasi hanya menerima warga pemilik kartu dari Dinsos seperti kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Keluarga Sejahtera (PKS).

Dia menilai, data yang dikeluarkan dari Dinsos dirasa lebih valid dan sudah terverifikasi dibanding dengan SKTM yang dikeluarkan kelurahan atau kecamatan.

"Base data terpadu dari Dinsos yang kami pakai karena kan sudah teruji valid dan terverifikasi," tutur Inayatullah.

Menurut dia, jika ada ketidaksesuaian data dari Dinsos dengan kehidupan warga pemilik kartu PKH atau PKS, itu adalah kesalahan dari Dinsos atau Kemensos.

"Misalnya nanti tidak tepat, berarti data dari sana yang tidak tepat. Tapi, PPDB 2018-2019 tidak ada yang bodong," kata Inayatullah.

Baca juga: Disdik dan Sekolah di Depok Sambut Baik Penghapusan SKTM Saat PPBD

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus persyaratan SKTM dalam PPDB untuk tahun ajaran 2019-2020.

"Untuk siswa tidak mampu tidak perlu menggunakan SKTM, cukup dengan menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah, atau menunjukkan kartu Program Keluarga Harapan (PKH)," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa (15/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com