JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, kasus penyalahgunaan narkoba menjerat nama selebriti.
Selasa (15/1/2019) lalu, polisi membekuk Januarisman Runtuwene alias Aris Idol di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu dibekuk saat sedang pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.
Baca juga: Monita Tahalea Turut Prihatin atas Penangkapan Aris Idol
Hasil tes urine menunjukkan Aris dan empat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.
Berikut ini sejunlah fakta terkait penangkapan Aris Idol yang telah dirangkum oleh Kompas.com:
Aris Idol dan empat orang yaitu AS, AY, AM, dan YS dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka mengonsumsi sabu-sabu sambil minum minuman keras.
Baca juga: Ditinggal Beli Minuman, Aris Idol Malah Dibekuk Polisi
"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo, Rabu (16/1/2019).
Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Aris Idol sudah tiga kali mengonsumsi narkoba.
Baca juga: Kata Kuasa Hukum, Aris Idol Dipaksa Pakai Sabu oleh Perempuan Berinisial A
Namun, Edi menyebut Aris Idol baru sekali mengikuti pesta miras dan narkoba yang berujung pada penangkapannya tersebut.
Aris Idol dan empat tersangka yang diamankan polisi diketahui tidak saling mengenal.
Di antara lima orang tersebut, terdapat pula dua orang perempuan.
"Ada lima orang yang kami amankan, tiga laki-laki dan dua perempuan. Wanita ini dan laki laki tidak saling kenal dan mengenal," kata Hendro.
Baca juga: Kasus Narkoba Aris Idol, Dua Orang Buron
Adapun, polisi mendalami dugaan adanya pesta seks usai pesta miras dan narkoba. Polisi menduga, kelimanya terhubung dalam satu grup WhatsApp.