Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Saat Pesta Miras, 5 Fakta Aris Idol Tersandung Kasus Narkoba

Kompas.com - 17/01/2019, 07:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi, kasus penyalahgunaan narkoba menjerat nama selebriti.

Selasa (15/1/2019) lalu, polisi membekuk Januarisman Runtuwene alias Aris Idol di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyanyi jebolan Indonesian Idol itu dibekuk saat sedang pesta miras dan narkoba bersama empat orang lainnya.

Baca juga: Monita Tahalea Turut Prihatin atas Penangkapan Aris Idol

Hasil tes urine menunjukkan Aris dan empat orang tersebut positif mengonsumsi narkoba.

Berikut ini sejunlah fakta terkait penangkapan Aris Idol yang telah dirangkum oleh Kompas.com:

Ditangkap saat pesta narkoba

Aris Idol dan empat orang yaitu AS, AY, AM, dan YS dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba di sebuah apartemen di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kelima tersangka mengonsumsi sabu-sabu sambil minum minuman keras.

Baca juga: Ditinggal Beli Minuman, Aris Idol Malah Dibekuk Polisi

"Sabu-sabu tersebut dikonsumsi secara bersama-sama dengan cara bergantian sambil minum minuman 'Red Label'," ujar Argo, Rabu (16/1/2019).

Tiga kali gunakan narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno mengatakan, Aris Idol sudah tiga kali mengonsumsi narkoba.

Polisi menunjukkan barang bukti yang didapat dari penangkapan Aris Idol dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Polisi menunjukkan barang bukti yang didapat dari penangkapan Aris Idol dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
"Hasil penuturan, dia baru memakai, tetapi hasil keterangan lebih dalam JR (Aris Idol) ini sudah tiga kali menggunakan narkoba," kata Edi.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum, Aris Idol Dipaksa Pakai Sabu oleh Perempuan Berinisial A

Namun, Edi menyebut Aris Idol baru sekali mengikuti pesta miras dan narkoba yang berujung pada penangkapannya tersebut.

Tidak saling mengenal

Aris Idol dan empat tersangka yang diamankan polisi diketahui tidak saling mengenal.

Di antara lima orang tersebut, terdapat pula dua orang perempuan.

"Ada lima orang yang kami amankan, tiga laki-laki dan dua perempuan. Wanita ini dan laki laki tidak saling kenal dan mengenal," kata Hendro.

Baca juga: Kasus Narkoba Aris Idol, Dua Orang Buron

Adapun, polisi mendalami dugaan adanya pesta seks usai pesta miras dan narkoba. Polisi menduga, kelimanya terhubung dalam satu grup WhatsApp.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com