JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ratu Tisha diperiksa mulai Rabu (16/1/2019) pukul 17.00 hingga Kamis (17/1/2019) pukul 06.34.
Tisha diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia.
Baca juga: PSSI Tak Bisa Tergesa-gesa dalam Tangani Skandal Pengaturan Skor
Tisha mengaku tidak menghitung jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.
Namun, salah satu pertanyaannya terkait dasar penunjukan dirinya sebagai Sekjen PSSI.
Tisha juga menjelaskan cara PSSI mencegah terjadinya pelanggaran berupa penyalahgunaan kewenangan di internal PSSI.
Baca juga: Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor
"Kemudian saya menjelaskan tata cara PSSI mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan atau pun hal-hal lain berupa pelanggaran-pelanggaran terhadap PSSI," ujar Tisha di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Saat pemeriksaan, Tisha juga menyampaikan agenda kegiatan PSSI selama 2018.
Tisha mengaku tidak mengetahui adanya rencana pemanggilan ulang.
Baca juga: Vigit Waluyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Namun, pihaknya memastikan kooperatif jika penyidik memerlukan keterangannya.
"Kalau misalnya memang dibutuhkan, ya, kami tergantung dari kepolisian. Enggak ada masalah (dipanggil) kalau memang dibutuhkan," kata dia.
Ratu Tisha sudah tiga kali memenuhi panggilan penyidik Satgas Antimafia Bola.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tetapkan 5 Tersangka Baru Pengaturan Skor
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus pengaturan skor.
Terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan, sepuluh orang yang telah dijadikan tersangka yaitu Nurul Safarid, anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari, anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Tersangka lainnya yaitu cadangan wasit pertandingan antara Persibara melawan Kediri Cholid Hariyanto, pengawas pertandingan antara Persibara melawan PS Pasuruan Deni Sugiarto, asisten wasit I Purwanto, dan asisten wasit II Muhammad Ramdan.
Baca juga: Polisi Periksa Bendahara PSSI Terkait Kasus Pengaturan Skor
Satgas Antimafia Bola juga menetapkan pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP) Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Sebelumnya, tersangka Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Kasus Dugaan Pengaturan Skor Pertandingan PSS vs Madura FC Naik ke Penyidikan
Vigit Waluyo sebelumnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam soal kasus korupsi PDAM Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.