Sebab, jalur SKTM itu diadakan untuk memfasilitasi anak-anak tidak sekolah agar bisa mengenyam pendidikan.
Baca juga: Disdik dan Sekolah di Depok Sambut Baik Penghapusan SKTM Saat PPBD
"SKTM dipakai untuk anak yang tidak sekolah, kan, anak tidak sekolah tidak menerima KJP. Agar mereka bisa sekolah, maka difasilitasi melalui jalur afirmasi dan bukti yang ditunjukan adalah SKTM," ucap Bowo.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus jalur SKTM dalam PPDB 2019.
Jalur SKTM dihapus karena banyak disalahgunakan.
Anak tidak mampu cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.