Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dihentikannya Penyelidikan Dugaan Malaadminitrasi Kasus Penyerangan Novel Baswedan...

Kompas.com - 17/01/2019, 12:44 WIB
David Oliver Purba,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

"Maka dari empat hal (malaadminitrasi) yang kami sarankan itu, kelihatannya sudah terpenuhi semua. Maka atas pertimbangan, kami bisa menerima seluruh saran-saran tersebut, maka kemudian bisa menutup kegiatan ini secara formal," ujar Adrianus saat penyerahan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman terkait kasus penyerangan Novel di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Baca juga: Polri Hargai Pantauan Koalisi Masyarakat Sipil Terkait Novel Baswedan

24 kali gelar perkara

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan 24 kali gelar perkara terkait kasus penyerangan Novel.

Polda Metro Jaya melakukan tujuh kali gelar perkara dengan Kompolnas, lima kali dengan KPK, lima kali dengan Ombudsman RI, empat kali dengan Wassidik Bareskrim, dua kali dengan Komnas HAM, dan satu kali dengan tim satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Penyidik Polda gagal melakukan dua kali gelar perkara dengan melibatkan Komnas HAM. Pihak Komnas HAM saat itu tidak hadir di waktu dan tempat yang telah ditentukan.

Baca juga: Ombudsman: Polda Sudah Panggil Novel Berkali-kali, tapi Tak Diindahkan

Novel enggan memberi keterangan

Adrianus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya telah berupaya meminta keterangan Novel.

Namun, komunikasi yang dilakukan secara formal maupun informal oleh penyidik tidak ditanggapi oleh Novel.

Dari keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie, komunikasi secara informal dilakukan karena banyak anggapan bahwa polisi terkesan menekan Novel karena dilakukan pemanggilan secara formal.

Baca juga: Polisi 24 Kali Gelar Perkara untuk Kasus Penyerangan Novel Baswedan

Tim satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga telah menggelar rapat bersama dengan Tim Lima KPK yang bertugas mendampingi proses pengungkapan kasus tersebut.

Saat pertemuan itu, polisi meminta Tim Lima KPK membujuk Novel agar mau memberikan keterangan.

"Tapi sampai sekarang belum juga ketemu. Jadi itulah situasinya," ujar Adrianus.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Malaadministrasi Kasus Novel oleh Polda Dihentikan

Harap Novel mau diperiksa

Ombudsman RI berharap Novel bersedia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Novel dinilai perlu dilakukan untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat, salah satunya pernyataan Novel ke mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen M Iriawan.

Novel mengaku pernah diingatkan Iriawan agar berhati-hati karena ada pihak yang tengah mengintainya.

Baca juga: Jokowi Siap Jawab soal Kasus HAM hingga Teror Novel di Debat Perdana

Hal itu disampaikan Novel saat diperiksa penyidik di Singapura.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018)DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2018)
Namun, hal berbeda disampaikan Iriawan saat dimintai keterangannya. Iriawan mengatakan, dirinyalah yang mendapatkan informasi terkait hal tersebut dari Novel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com