JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak perlu menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019.
KJP bisa digunakan sebagai syarat melanjutkan sekolah melalui jalur afirmasi.
"Jadi, PPDB-nya melalui KJP," ujar Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Baca juga: Pemprov DKI Tetap Berlakukan SKTM untuk Anak yang Tidak Sekolah
Bowo menyampaikan, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk membuat KJP adalah SKTM.
Oleh karena itu, siswa yang sudah memiliki KJP tidak perlu lagi menggunakan SKTM untuk melanjutkan pendidikannya.
"SKTM dipakai syarat untuk KJP. Jadi, entrinya itu KJP untuk anak yang sekolah," kata dia.
Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan SKTM dalam PPDB
Dalam PPDB 2019, kata Bowo, SKTM hanya diberlakukan khusus untuk anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah.
Mereka harus menggunakan SKTM karena tidak memiliki KJP.
Jalur anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah menggunakan SKTM di Jakarta pertama kali dibuka pada tahun ajaran 2018/2019.
Baca juga: Andalkan Data Warga Miskin dari Dinsos, Bekasi Dukung PPDB Tanpa SKTM
"SKTM dipakai untuk anak yang tidak sekolah, kan, anak tidak sekolah tidak menerima KJP. Agar mereka bisa sekolah, maka difasilitasi melalui jalur afirmasi dan bukti yang ditunjukan adalah SKTM," ucap Bowo.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus jalur SKTM dalam PPDB 2019.
Jalur SKTM dihapus karena banyak disalahgunakan.
Baca juga: Pro dan Kontra Penghapusan SKTM sebagai Syarat PPDB Tahun Ini
Anak tidak mampu cukup menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi yang melanjutkan sekolah atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.