Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Bebas, Ahok Minta Maaf kepada Semua Pihak

Kompas.com - 17/01/2019, 20:11 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta maaf kepada para pendukungnya, Ahokers, melalui surat yang dia tulis tangan pada Kamis (17/1/2019).

Dalam surat itu, Ahok juga meminta maaf kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang-orang yang membenci dirinya.

Baca juga: Ahok: Saya Bersyukur Diizinkan Tidak Terpilih di Pilkada DKI 2017

"Pada kesempatan ini saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf," tulis Ahok.

Ahok mengaku meminta maaf atas segala perkataan dan perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang.

"Aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," kata dia.

Dalam surat itu, Ahok juga mengaku bersyukur tidak terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama ditahan, Ahok mengaku bisa belajar menguasai dirinya sendiri.

"Saya memilih ditahan di Mako belajar dua tahun untuk bisa menguasai diri seumur hidupku. Jika terpilih lagi, aku akan semakin arogan dan kasar dan semakin menyakiti hati banyak orang," ucap Ahok.

Surat yang ditulis Ahok di Rutan Mako Brimob itu diunggah melalui Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Salah satu staf Ahok, Ima Mahdiah, membenarkan surat itu ditulis langsung oleh Ahok. Semua pesan yang disampaikan Ahok ditulis dalam surat itu.

Baca juga: Lewat Surat, Ahok Minta Pendukung Tak Sambut Dirinya Saat Bebas

"Iya (ditulis Ahok). Enggak ada (pesan lain), semua pesan sudah ditulis di dua lembar itu," kata Ima melalui pesan singkat kepada Kompas.com.

Ahok ditahan di Rutan Mako Brimob sejak 9 Mei 2017 sebagai terpidana kasus penodaan agama.

Dia divonis dua tahun penjara. Ahok akan bebas murni pada 24 Januari 2019 setelah mendapat total remisi 3 bulan 15 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com