JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tidak ada siswa yang terlibat dalam kasus sebuah sekolah di Jakarta Barat dijadikan gudang narkoba.
"Kadisdik itu telah memanggil seluruh pihak sekolah yang bersangkutan dan menurut keterangannya, menurut kesaksian sekolah, tidak ada siswa yang terlibat dalam kasus narkoba," kata Anies di Jakarta Pusat, Kamis (17/1/2019).
Kendati demikian, Anies menerangkan sekolah tersebut kerap disalahgunakan pelaku dalam menggunakan dan menyimpan narkoba.
Untuk itu, Anies meminta agar institusi pendidikan lainnya melakukan pengawasan yang ketat terhadap kemungkinan peredaran narkoba.
Baca juga: Anies Minta Sekolah Tak Mendiamkan Peredaran Narkoba
"Baik di pagar sekolah maupun lingkar sekitar sekolah, bila ada, laporkan. Kita akan gerak sama-sama," ujar Anies.
Unit Narkoba Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan narkoba di lingkungan sebuah sekolah di Jakarta Barat pada Kamis lalu. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar dalam kasus itu, yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).
DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan narkoba tersebut. Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.
Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur mereka serta tempat penyimpanan narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.
Selain itu psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.