Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Penggunaan SKTM dan KJP dalam PPDB di Jakarta

Kompas.com - 18/01/2019, 09:25 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus jalur surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 karena banyak disalahgunakan.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan SKTM itu untuk kategori tertentu. Selain SKTM, Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga digunakan sebagai syarat melanjutkan pendidikan.

Penggunaan SKTM dan KJP itu disebut jalur afirmasi dalam PPDB DKI Jakarta. Kuota jalur afirmasi yakni lima persen dari total PPDB.

Baca juga: Dinilai Tak Tingkatkan Mutu, Sistem Zonasi PPDB Tak Diterapkan Sepenuhnya di DKI

Lalu, apa perbedaan penggunaan SKTM dan KJP?

SKTM

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, SKTM digunakan khusus untuk anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah. SKTM tetap dipakai karena anak usia sekolah yang tidak sekolah selama ini tidak memiliki KJP.

"SKTM dipakai untuk anak yang tidak sekolah, kan anak tidak sekolah tidak menerima KJP. Agar mereka bisa sekolah, maka difasilitasi melalui jalur afirmasi dan bukti yang ditunjukan adalah SKTM," kata Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Jalur anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan SKTM pertama kali dibuka pada tahun ajaran 2018/2019. Jumlah siswa yang masuk sekolah melalui jalur itu tidak banyak.

Bowo berharap, makin banyak siswa yang menggunakan jalur afirmasi itu pada PPDB tahun ini.

KJP 

Bowo menyampaikan, KJP juga digunakan sebagai syarat dalam PPDB. Siswa penerima KJP tidak perlu lagi menggunakan SKTM dalam PPDB.

"Jadi, PPDB-nya melalui KJP," ujar Bowo.

Bowo menyampaikan, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk membuat KJP adalah SKTM.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan SKTM dalam PPDB

Karena itu, siswa yang sudah memiliki KJP tidak perlu lagi menggunakan SKTM untuk melanjutkan pendidikannya.

"SKTM dipakai syarat untuk KJP. Jadi, entrinya itu KJP untuk anak yang sekolah," kata dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

TikToker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com