Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Penggunaan SKTM dan KJP dalam PPDB di Jakarta

Kompas.com - 18/01/2019, 09:25 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus jalur surat keterangan tidak mampu (SKTM) dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 karena banyak disalahgunakan.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memberlakukan SKTM itu untuk kategori tertentu. Selain SKTM, Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga digunakan sebagai syarat melanjutkan pendidikan.

Penggunaan SKTM dan KJP itu disebut jalur afirmasi dalam PPDB DKI Jakarta. Kuota jalur afirmasi yakni lima persen dari total PPDB.

Baca juga: Dinilai Tak Tingkatkan Mutu, Sistem Zonasi PPDB Tak Diterapkan Sepenuhnya di DKI

Lalu, apa perbedaan penggunaan SKTM dan KJP?

SKTM

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, SKTM digunakan khusus untuk anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah. SKTM tetap dipakai karena anak usia sekolah yang tidak sekolah selama ini tidak memiliki KJP.

"SKTM dipakai untuk anak yang tidak sekolah, kan anak tidak sekolah tidak menerima KJP. Agar mereka bisa sekolah, maka difasilitasi melalui jalur afirmasi dan bukti yang ditunjukan adalah SKTM," kata Bowo di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (17/1/2019).

Jalur anak-anak usia sekolah yang tidak sekolah dengan SKTM pertama kali dibuka pada tahun ajaran 2018/2019. Jumlah siswa yang masuk sekolah melalui jalur itu tidak banyak.

Bowo berharap, makin banyak siswa yang menggunakan jalur afirmasi itu pada PPDB tahun ini.

KJP 

Bowo menyampaikan, KJP juga digunakan sebagai syarat dalam PPDB. Siswa penerima KJP tidak perlu lagi menggunakan SKTM dalam PPDB.

"Jadi, PPDB-nya melalui KJP," ujar Bowo.

Bowo menyampaikan, salah satu syarat yang harus dilengkapi untuk membuat KJP adalah SKTM.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan SKTM dalam PPDB

Karena itu, siswa yang sudah memiliki KJP tidak perlu lagi menggunakan SKTM untuk melanjutkan pendidikannya.

"SKTM dipakai syarat untuk KJP. Jadi, entrinya itu KJP untuk anak yang sekolah," kata dia.

Tak ada penyalahgunaan

Bowo memastikan tidak ada penyalahgunaan SKTM dalam PPDB. Sebab, anak yang berhak mendapatkan SKTM untuk masuk sekolah sudah didata masing-masing kelurahan.

"Enggak (ada penyalahgunaan), kalau DKI Jakarta udah terfilter kok," ucapnya.

Pihak kelurahan mulanya mendata anak-anak yang tidak sekolah di kelurahannya. Data itu kemudian disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.

"Sebelumnya (kelurahan) sudah mendata anak tidak sekolah dari kelurahan ini, kelurahan ini, sudah disampaikan ke Dinas Pendidikan, sehingga nanti tinggal kami kroscek," ujar Bowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com