Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perampok Bermodus Hipnotis dan Bisa Melipatgandakan Harta di Depok

Kompas.com - 18/01/2019, 13:55 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com-  Polsek Sukmajaya, Depok menangkap tiga pelaku penipuan yang mengaku bisa melipatgandakan harta, pada Kamis (17/1/2019).

Ketiga pelaku yang ditangkap, yaitu JP (51), S (51) dan HB (47).  Mereka diamankan polisi setelah babak belur diamuk massa.

“Ya para pelaku sekarang sedang jalani pemeriksaan pengembangan di Polsek Sukmajaya,” ucap Kapolsek Sukmajaya, Kompol Bronet, Jumat (18/1/2019).

Bronet mengatakan, pelaku menghipnotis para korbannya sebelum membawa kabur harta benda.

Salah satu korbannya, yaitu Herlinawati yang dihampiri pelaku dalam perjalanan pulang usai menghadiri pengajian di Perumahan Griya Depok Asri, Mekarjaya, Sukmajaya.

Baca juga: Diduga Jadi Korban Hipnotis, Ibu Ini Beli Emas Palsu

“Saat di perjalanan, korban dihampiri para pelaku dengan menggunakan mobil, kemudian pelaku menepuk punggung korban sampai tidak sadarkan diri,” ujar Bronet.

Ketika dilihat sudah mulai tak sadarkan diri, korban diajak ke dalam mobil pelaku agar semakin leluasa melakukan aksinya.

Tiga pelaku ini mengaku baru datang dari Brunei Darussalam dan belum menukarkan Brunei Dollar ke rupiah.

“Jadi para pelaku ini juga mengaku bisa mengandakan harta dua kali lipat apabila korban memberikan harta mereka,” ucap Bronet.

Bronet mengatakan, korban sempat menyerahkan dua cincin dan satu arloji yang digunakan karena percaya para pelaku bisa melipatgandakan uang.

Baca juga: Ojek Online Jadi Korban Pencurian dengan Hipnotis di Depok

"Korban sempat pulang diantar mobil pelaku masuk ke dalam rumah mengambil perhiasan 10 gram rencana akan dikasihkan semuanya ke pelaku," jelasnya.

Akhirnya, korban tersadar dari hipnotis ketika punggungnya ditepuk oleh anaknya.

"Setelah korban sadar langsung teriak maling ke arah mobil pelaku jenis minibus dan pelaku mencoba kabur sehingga menimbulkan banyak massa yang datang untuk menghakimi pelaku,” ucap Bronet.

Menghindari aksi massa yang sudah mulai tidak terkontrol, akhirnya pihak kepolisian membawa pelaku dan korban ke Polsek Sukmajaya.

“Bahkan dalam mengamankan para pelaku Aiptu Rusli kena pukulan warga," ungkap Suprihatin.

Dari tiga pelaku yang diamankan, ditemukan barang bukti kejahatan, yaitu uang dollar Singapura mainan sebanyak tiga lembar, tiga ikat kertas berbentuk ukuran uang, karung palsu, ponsel tiga unit dan karung palsu disita petugas.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com