Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jenis Kendaraan Incaran Spesialis Curanmor Menurut Polisi

Kompas.com - 18/01/2019, 17:34 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Empat orang pencuri sepeda motor atau curanmor ditangkap polisi di Pasar Kambing, Cisalak, Depok pada Kamis (17/1/2019) malam.

Empat pelaku spesialis curanmor yang berhasil ditangkap yaitu Ilham, Faiz, Mardianto, dan Hendra.

Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, empat pelaku curanmor ini bisa dengan cepat membawa sepeda motor korban. Dalam sekali beraksi, mereka hanya butuh waktu tiga sampai lima menit.

Baca juga: Lihat Iklan Penjualan Motor di Facebook, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

“Jadi biasanya mereka (pelaku) mengincar orang yang meletakkan (sepeda) motor di depan rumahnya atau di manapun tanpa kunci setang dan lubang kuncinya tidak ditutup serta tidak adanya pengawasan,” ucap Deddy di Polresta Depok, Jumat (18/1/2019).

Empat pelaku ini kerap mengambil sepeda motor yang tidak dikunci setang dan tidak menutup lubang kunci di sepeda motornya.

Deddy menambahkan, para pelaku juga kerap melancarkan aksinya ke jaringan yang lintas wilayah.

“Jadi khusus tindak pidana curanmor memang mempunyai anatomi yang berbeda, sehingga apabila mereka diajari mereka bisa dengan cepat melakukan pencurian (sepeda) motor. Jadi pelaku bisa mengajak siapa saja melakukan tindakan ini,” ucap Deddy.

Sebelumnya diberitakan, salah satu dari spesialis pencurian sepeda motor atau curanmor di Depok dilumpuhkan petugas dengan tembakan di bagian kaki.

Hendra terpaksa dilumpuhkan karena meresahkan masyarakat dan berusaha kabur saat penangkapan.

Saat dibawa di hadapan awak media, Hendra tampak jalan tertatih-tertatih dengan balutan perban yang masih belum begitu pulih.

Deddy mengimbau agar masyarakat untuk berjaga dan selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya.

“Kami imbau masyarakat berhati-hati dan selalu waspada untuk memarkirkan kendaraannya. Setiap memarkirkan (sepeda) motor, kalau bisa dikunci setang bersama dengan tutupan kuncinya,” tutur Deddy.

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangkap 8 Pelaku Curanmor dalam Operasi Sikat

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor, kunci letter T, dan sebilah golok.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com