Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Bawa Hewan Peliharaan ke Luar Kota, Perhatikan Syarat Berikut

Kompas.com - 19/01/2019, 14:04 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berlibur membawa hewan peliharaan yang disayang memang sangat menyenangkan.

Kita dapat mengawasi lebih leluasa dan tidak perlu khawatir bagaimana keadaannya tanpa selalu memastikan hewan peliharaan jika dititipkan.

Staf Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Penganan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Timur Marmanto mengatakan, apabila hewan peliharaan hendak dibawa berlibur ke luar kota, ada prosedur dan aturan yang harus diikuti.

Baca juga: Kiat dari Pemilik Anjing agar Peliharaan Terhindar dari Rabies

Marmanto mengungkapkan, pertama-tama harus diperhatikan bahwa ada wilayah yang tidak bisa sembarangan dimasuki atau didatangi hewan peliharaan, khususnya anjing, seperti Bali.

Hal ini dilakukan untuk menghindari virus rabies yang masuk dan menyebar di wilayah tersebut.

“Jadi takutnya wilayah yang notabenenya bebas rabies jangan sampai kemasukan hewan rabies dan akan menyebarkan (virus) ke semuanya,” ucap Marmanto di Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (19/1/2019).

Marmanto mengatakan, hal pertama yang dilakukan perlu adalah melakukan cek laboratorium kesehatan hewan untuk mengetahui apakah hewan tersebut sudah bebas dari penularan penyakit rabies.

“Hasil uji laboratorium, khususnya untuk Hewan Penular Rabies (HPR) ini kami akan lampirkan,” ucap Marmanto.

Setelah mendapatkan surat hasil laboratorium rabies karantina, kemudian surat dan hewan peliharaan ini dibawa ke Sudin KPKP di wilayah sekitar tempat tinggal pemilik peliharaan.

Baca juga: Razia Anjing dan Kucing Liar yang Ditunda untuk Mencari Solusi Tepat Cegah Rabies...

“Saat di sana (kantor Sudin KPKP), nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan mendapat surat rekomendasi dan mendapatkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” ucap Marmanto.

Setelah itu, petugas baru melampirkan rekomendasi atau izin pemasukan hewan dari daerah penerima atau tujuan.

“Nah ya sudah, setelah surat-surat diurus, baru kita dapat mengunjungi kota yang hendak kita tuju dengan baik,” turur Marmanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com