JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Gerak Cepat (SGC) Tim Rajawali Polres Metro Jakarta Timur menangkap tujuh orang remaja yang terlibat tawuran dan membawa senjata tajam, di Jalan Cipinang Pulomaja, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (19/1/2019) dini hari.
Wakil Ketua Tim Rajawali Aiptu Maryono mengatakan, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya tawuran antar warga.
“Setelah mendapat laporan dari warga, tim kami langsung menuju lokasi untuk membubarkan massa,” ucap Maryono saat dikonfirmasi, Sabtu (19/1/2019).
Baca juga: Hendak Tawuran, 26 Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi di Cengkareng
Setelah melihat ada polisi, pada remaja yang tengah tawuran tersebut langsung lari ketakutan menghindari petugas.
Maryono mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyisiran akhinya ditangkap tujuh remaja yang terlibat tawuran.
“Dari tujuh remaja, petugas mendapatkan tiga bilah senjata tajam (sajam) jenis celurit yang digunakan para remaja tersebut untuk tawuran,” ucap Maryono.
Baca juga: Tim Pemburu Preman Polres Jakbar Gagalkan Tawuran di Permata Buana
Maryono mengatakan, saat ini tujuh remaja tersebut dibawa ke Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan.
"Tujuh orang tersebut beserta tiga bilah celurit langsung kami serahkan ke piket Polsek Jatinegara untuk jalani pemeriksaan,”tutur Maryono.