Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Penggunaan Air Tanah, Wali Kota Jaksel Bentuk Tim Terpadu

Kompas.com - 19/01/2019, 16:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan membentuk Tim Terpadu Optimalisasi Pungutan Pajak Air Tanah (PAT). Tim ini dibentuk untuk menekan pemanfaatan air tanah oleh gedung-gedung di wilayah Jakarta Selatan.

"Pembentukan Tim Terpadu dinilai sangat perlu dilakukan untuk menjaga air tanah di Jakarta Selatan agar selalu terjaga," ujar Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali ketika dihubungi Sabtu (19/1/2019).

Pembentukan ini berdasarkan SK Walikota Nomor 128 Tahun 2018 tentang Tim Pengawasan Terpadu pada 2 Oktober 2018 lalu.

Tim tersebut terdiri dari Suban Pajak, Sudin Perindustrian dan Energi, UP PTSP, Satpol PP, Sudin Lingkungan Hidup, dan Bagian Hukum.

Baca juga: Soal Penurunan Muka Air Tanah, Jakarta Belajar dari Jepang

"Diharapkan dengan dibentuknya tim ini dapat mempercepat dan menambah penerimaan pajak air tanah," kata dia.

Tim akan menyasar pada indekos, kontrakan, hotel, gedung, restoran, mal, apartemen, dan ruko. Selama ini, penggunaan air tanah belum diawasi dengan baik.

"Upaya lainya selain tim terpadu adalah membuat sumur resapan dan biopori, menanam satu juta pohon dan mengimbau warga untuk menyisakan tanah yang ditanami tumbuhan," kata Marullah.

Di bawah pemerintahan Gubernur Anies Baswedan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membatasi penggunaan air tanah. Penyedotan air tanah yang amat masif, diyakini Anies sebagai penyebab penurunan muka air tanah Jakarta yang drastis.

Sejumlah gedung di Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin, serta kawasan industri di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, dirazia pada 2017 untuk memastikan pengelolaan airnya sesuai aturan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com