JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan membatalkan rekayasa lalu lintas di Jalan Prapanca Raya. Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Arifin mengatakan rekayasa yang diberlakukan sejak 22 Desember 2018 lalu tak efektif mengurai kemacetan di kawasan itu.
"Tadinya kan dari arah Kemang dan Antasari tidak boleh langsung belok kanan ke Jalan Wijaya I, ternyata makin macet karena yang belok lebih banyak dari pada yang lurus, apalagi dari flyover Antasari," kata Arifin kepada Kompas.com, Sabtu (19/1/2019).
Menurut Arifin, pihaknya tengah mengkaji rekayasa lain untuk mengurai kemacetan di sekitar bundaran Blok M. Salah satu rekayasa yang dipertahankan yakni dengan menambah durasi lampu hijau untuk kendaraan dari arah Kemang menuju Blok M dan Jalan Wijaya I.
"Itu sudah direkayasa, dari satu menit jadi tiga menit," kata Arifin.
Baca juga: Mulai Besok, Pengaturan Lalu Lintas di Blok M dan Prapanca Diubah
Opsi lain yang akan dicoba, yakni melarang kendaraan dari arah Brawijaya langsung belok ke kanan ke arah Kemang/Antasari.
Selain itu, Pemkot Jakarta Selatan akan memperbaiki penutup jalan di Jalan Wijaya I samping PTIK.
"Penutup jalan yang di lajur paling kiri itu tidak selevel. Jadi malah macet kendaraan menghindari titik itu, padahal harusnya dia jalan terus dua lajur," kata Arifin.
Baca juga: Stasiun MRT Blok M Akan Terhubung dengan Pusat Perbelanjaan
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Jakarta Selatan menguji coba rekayasa lalu lintas di Prapanca dan Blok M sejak 22 Desember 2018.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di bundaran Blok P tetapi juga untuk mengurangi titik konflik di bundaran dan simpangan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.