Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.500 Surat Tilang Sudah Dikirim ke Pelanggar ETLE

Kompas.com - 20/01/2019, 11:00 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak lebih kurang 1.500 surat tilang telah dikirim ke pelanggar electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jakarta.

Penilangan kepada pelanggar dimulai sejak pemberlakuan ETLE pada 1 November 2018.

"Kurang lebih 1500-an (surat tilang) sudah dikirim. Kalau sampai waktu tertentu tidak ada (dibayar denda) akan diblokir juga," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).

Baca juga: Begini Tahapan Tilang ETLE hingga STNK Kendaraan Diblokir

Menurut dia, dalam pemberian surat tilang membutuhkan waktu hingga pelanggar menindaklanjuti pelanggarannya.

"Butuh waktu, ada tahapan konfirmasi tiga hari, tahapan tilang lima hari, dan sampai 7 hari menunggu respon," ujarnya.

Apabila pelanggar tidak memenuhi tanggung jawabnya, STNK pelanggar akan diblokir.

Baca juga: 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

Yusuf mengatakan, hingga pekan lalu, pihaknya telah memblokir lebih kurang 800 STNK pelanggar.

"Kenapa diblokir karena mereka melanggar, ter-capture dan tidak ada konfirmasi, tidak ada respon," kata Yusuf.

Selain itu, pemblokiran juga dilakukan pada pelanggar yang mengonfirmasi pelanggarannya, tetapi tidak membayar denda.

Baca juga: Polisi Masih Sinkronisasi Data agar Kendaraan Non-pelat B Kena Tilang ETLE

Akibatnya, pelanggar tidak bisa mengesahkan STNK di kantor samsat setempat untuk membayar pajak.

"Untuk membuka blokirnya mereka harus membayar denda tilang itu, baru bisa dibuka," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com