Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Mendagri Tjahjo Rp 10 Juta, Pelaku Gunakan untuk Berjudi

Kompas.com - 21/01/2019, 16:20 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembantu Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi mengatakan, tersangka NSN (35) menggunakan uang hasil menipu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk berjudi.

Ia menipu Tjahjo dengan modus mengaku sebagai kepala sekolah untuk meminta bantuan uang Rp 10 juta.

Tersangka menyebut dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan mushala di SD Rejosari, Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Menipu, Pria Ini Dapat Nomor Mendagri Tjahjo Kumolo dari Grup WhatsApp

Tjahjo diketahui merupakan alumni sekolah tersebut. 

"Berdasarkan pengakuan tersangka, uang hasil dari transferan digunakan untuk bermain judi," kata Reza di Gedung Utama Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019).

Reza mengatakan, tersangka mendapatkan nomor pribadi Tjahjo dari grup WhatsApp.

"(Dapat nomor) dari grup WhatsApp, lalu dia menghubungi langsung Bapak Menteri, tetapi Bapak Menteri minta tolong stafnya untuk transfer," ujarnya.

Baca juga: Mendagri Tjahjo Kumolo Kena Tipu Kepala Sekolah Gadungan Rp 10 Juta

Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui grup WhatsApp milik tersangka.

"Masih penyidikan tentang bagaimana grup itu mendapatkan nomor Mendagri dan sudah berapa lama dia beraksi," kata Reza.

Sebelumnya, NSN ditangkap setelah staf Tjahjo melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/21/I/2019/PMJ/Ditreskrimum tanggal 3 Januari 2019.

Staf Tjahjo melaporkan kejadian itu setelah memantau perkembangan pembangunan mushala.

Namun, ia tak menemukan adanya pembangunan masjid di sekolah tersebut. Pihak sekolah juga mengakui tersangka tidak terdaftar sebagai kepala sekolah.

Atas kasus penipuan tersebut, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com