Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penjual Senjata Ilegal yang Berdagang Lewat Medos

Kompas.com - 21/01/2019, 17:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang penjual air gun dan airsoft gun ilegal berinisial DK, ULM, dan FA pada Jumat (18/1/2019) di dua tempat yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi menyatakan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh polisi.

"Di situ kita menemukan bahwa salah satu tersangka ini menggunakan akun di medsos yaitu di Facebook dan Instagram untuk menjual senjata jenis air gun itu secara ilegal," kata Faruk dalam konferensi pers, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Sederet Kasus Arseto Suryoadji, dari Hatespeech, Senjata Ilegal hingga Narkoba ...

Polisi kemudian berpura-pura membeli sepucuk air gun dari tersangka tersebut secara daring.

Setelah pesanan tiba, polisi mencocokkan data rekening alamat pembayaran dan alamat pengirim barang.

Dari sana, polisi mendapati identitas tersangka beserta alamatnya. Polisi pun menangkap dua orang tersangka berinisial DK dan ULM di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Kita lakukan penggeledahan, ditemukan air gun yang lain yang berjumlah kurang lebih 22 unit air gun dan beberapa peluru gotri dan juga aksesoris-aksesoris air gun yang lain," ujar Faruk.

Baca juga: Pernyataan 5.000 Senjata Ilegal Diarahkan ke Polri? Gatot Nurmantyo Jawab...

Sementara itu, tersangka berinisial FA ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Penjaringan ketika ia mengantar airsoft gun pesanan polisi yang tengah menyamar.

"Penggeledahan tempat tinggal tersangka FA ditemukan beberapa aksesoris senjata, tabung gas, dan beberapa kantong plastik peluru plastik," kata Faruk.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com