BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengendalian Operasional (Dalops) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi Bambang Putra mengatakan, pihaknya akan menerapkan penilangan bagi angkutan perkotaan (angkot) dan transportasi online yang melanggar rekayasa lalu lintas di Stasiun Bekasi, Jalan Perjuangan.
Bambang mengatakan, mulai hari ini Senin (21/1/2019) hingga seminggu ke depan masih masa sosialisasi terkait rekayasa lalu lintas tersebut.
"Nanti setelah penerapan satu minggu, kalau masih ada yang bandel nanti akan ditilang," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin.
Dishub Kota Bekasi akan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan tilang.
Baca juga: Rekayasa Lalin di Stasiun Bekasi, Kemacetan Diklaim Berkurang 30 Persen
Dalam rekayasa lalu lintas di Stasiun Bekasi yang sudah dimulai hari ini, Dishub Kota Bekasi mengerahkan 30 personil dibantu dengan 14 personil dari kepolisian.
"Petugas hari ini terus melakukan sosialisasi kepada angkot atau ojol yang masih mengetem atau menurunkan penumpang di Jalan Raya Perjuangan," ujar Bambang.
Rekayasa lalu lintas, angkot dan transportasi online yang datang dari Jalan Perjuangan dialihkan ke Jalan Diklat melalui akses jalan lampu merah Teluk Buyung lalu kembali mengarah ke Wisma Asri, Bekasi Utara.
Sedangkan angkot dan transportasi online yang datang dari arah Jalan Perjuangan tetap bisa menuju ke Jalan Ir. Juanda.
Baca juga: Ada Rekayasa Lalin Stasiun Bekasi, Penumpang Diminta Perhatikan Hal Ini
Pintu keluar penumpang utara Stasiun Bekasi sisi barat juga sudah dibuka. Penumpang transportasi online serta angkot yang masuk dan keluar stasiun untuk naik atau turun dari angkot dan transportasi online melalui pintu tersebut.
Rekayasa lalu lintas itu dilakukan untuk memecah kemacetan yang kerap terjadi akibat angkot yang mengetem di Jalan Perjuangan tepatnya di depan Stasiun Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.