DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok Sidik Mulyono mengatakan, saat ini warga Depok dapat menikmati fasilitas WiFi gratis di sejumlah fasilitas umum (fasum) yang ada di Depok.
Sidik mengatakan, hingga kini total keseluruhan WiFi gratis yang telah disediakan Pemerintah Kota Depok adalah 150 titik yang tersebar di sejumlah lokasi fasilitas umum (fasum).
"Ini demi memfasilitasi warga mengakses informasi pelayanan publik. Jadi ada 150 titik yang sudah dipasang, nah tahun ini (2019) kami akan pasang 50 titik WiFi lagi," ujar Sidik saat dikonfirmasi, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Bidik Milenial, Start-up Mahata Group dan Tiket.com Sediakan Wifi di Pesawat
Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengobservasi dan survei di mana titik-titik yang nantinya akan dipasangi WiFi gratis.
“(Titik) pastinya belum kami pastikan. Tetapi, tahun ini kami akan bekerja sama dengan pihak pengelola fiber optik yang telah terpasang di sepanjang Jalan Margonda hingga Simpang Ramanda,” ucap Sidik.
Ia mengatakan, pihaknya berencana memasang WiFi gratis tersebut di sepanjang jalan hingga Simpang Ramanda.
Alasannya, daerah tersebut merupakan akses utama Depok yang sering kali dilintasi masyarakat.
“Pemasangan WiFi gratis di beberapa titik juga berdasarkan permintaan masyarakat. Jadi ada beberapa kelurahan yang minta wilayahnya dipasang WiFi,” ucap Sidik.
Menurutnya, lokasi yang akan dipasang WiFi akan dilihat terlebih dahulu dari sisi kelayakan dan pemanfaatannya.
"Ya pemanfaatannya yang paling penting, misalkan WiFi itu dapat digunakan masyarakat untuk mengakses pelajaran, atau dari WiFi itu tiap kelurahan punya program yang mengedukasi. Jadi kan kami enggak sia-sia pasang WiFi tapi tidak digunakan dengan baik,” ucap Sidik.
Baca juga: Pasar Mayestik Kini Dilengkapi WiFi Gratis
Adapun titik yang menjadi lokasi pemasangan WiFi sepanjang 2018 lalu di antaranya kantor kelurahan, tempat ibadah, balai warga, hingga tempat umum lainnya.
“Pemasangan WiFi ini sebagian besar berdasarkan permintaan dari warga. Untuk itu, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan pemasangan WiFi dapat mengajukan surat secara resmi ke Diskominfo Kota Depok," tutur Sidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.