Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akomodasi Sistem Zonasi PPDB 2019, Pemkot Bekasi Akan Merger Sekolah

Kompas.com - 22/01/2019, 07:55 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Ali Fauzi mengakui pemerataan ketersediaan sekolah di tiap daerah wilayah Kota Bekasi belum maksimal.

Hal itu menyusul kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memperketat syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk jalur zonasi menjadi 90 persen dari siswa baru.

"Berkaitan dengan jalur zonasi ini kan bermasalah dengan belum meratanya sekolah. Belum meratanya sekolah di setiap kecamatan, belum meratanya sekolah di tiap kelurahan," kata Ali saat ditemui di kantor Pemkot Bekasi, Senin (21/1/2019).

Baca juga: Dinas Pendidikan Daerah Harus Punya Solusi Soal Daya Tampung PPDB 2019

Ali menjelaskan, untuk meningkatkan pemerataan ketersediaan sekolah di Kota Bekasi, pihaknya pada 2019 ini akan merger 110 dari total 418 Sekolah Dasar Negeri (SDN) menjadi 50 sekolah.

Merger itu dilakukan agar tiap wilayah kecamatan Kota Bekasi memiliki jumlah SDN yang hampir rata.

"Dari 110 SD yang kami merger menjadi 50 sekolah. Nah di dalamnya ada sekolah yang sarananya itu memungkinkan untuk kami jadikan SMP (Sekolah Menengah Pertama)," ujar Ali.

Dia menambahkan, hasil dari merger 110 SDN menjadi 50 sekolah, sisanya yang berjumlah 10 sekolah akan dijadikan USB (Unit Sekolah Baru) SMP.

"Tahun ini tahun ajaran baru nanti kami jadikan 10 SMP dari hasil merger SD itu. Itupun belum merata, karena sistem zonasi ini kan tidak menggunakan angka, tapi menggunakan jarak. Sedangkan sekolah belum merata, ini kendala. Kami akan tunggu terus bagaimana kebijakan Gubernur," tutur Ali.

Kemendikbud memberlakukan sekolah wajib menerapkan PPDB 2019 berbasis zonasi untuk 90 persen dari siswa baru.

Untuk jalur prestasi akademik dan non-akademik memliki kuota tersendiri, yaitu 5 persen.

Pengetatan aturan itu diperkuat melalui Peraturan Mendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Pengetatan sistem zonasi ini bertujuan mendobrak mental "sekolah favorit" yang sudah lama terpatri di masyarakat.

Baca juga: PPDB 2019: Syarat PPDB Jarak Rumah, Bukan Rapor dan Nilai UN

Semua sekolah harus memiliki mutu pendidikan yang baik agar semua anak bisa bersekolah di tempat terdekat dan dijamin tidak mengalami diskriminasi dalam dunia pendidikan.

Terkait mutu, Ali menyatakan, kualitas mutu pendidikan di Kota Bekasi sudah sama.

"Sama saja (kualitas pendidikan), hanya saja bermasalah dengan pemerataan sekolah, keberadaan sekolah di tiap kecamatan," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com