JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengungkapkan, penertiban alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk calon legislatif (caleg) yang banyak dipasang di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di Ciracas, Jakarta Timur terkendala koordinasi dengan Satpol PP Ciracas.
Ia mengatakan, Bawaslu Jakarta Timur sudah meminta Satpol PP untuk menurunkan APK tersebut namun belum terealisasi.
"Iya kami dari kemarin sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP di tingkat kecamatan, termasuk dengan Satpol PP Ciracas serta Satpol PP Kota Jakarta Timur di wilayah Ciracas untuk penertiban. Kami masih menunggu konfirmasi Satpol PP siap turun bersama Pengawas Pemilu untuk penertiban APK," ujar Tami saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/1/2019) malam.
Baca juga: Bawaslu DKI Panggil 11 Ketua RT yang Wajahnya Ada di Spanduk Caleg
Padahal menurutnya, di kecamatan-kecamatan lain di Jakarta Timur, APK yang memenuhi jalan sudah ditertibkan.
"Iya, di kecamatan-kecamatan sebelahnya sudah diturunkan, tetapi di Ciracas belum bisa diturunkan, ini juga banyak yang bertanya," kata dia.
Ia menyebut, pihaknya bisa saja menurunkan APK tersebut.
Namun berdasarkan Peraturan Bawaslu Pasal 26 Nomor 28, jika ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan kepada Satpol PP.
"Masih mengalami kendala dengan Satpol PP karena penurunan atau pembersihan bahan kampanye atau APK sebagaimana dimaksud, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten Kota, dan atau Panwascam berkoordinasi dengan Satpol PP," jelasnya.
Sebelumnya, beberapa spanduk caleg tampak dipasang secara serampangan, bahkan menutupi pagar taman yang berwarna hijau di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, di dekat pul bus Mayasari Bakti, Ciracas, puluhan spanduk berbagai ukuran terpasang berjejer di sepanjang pagar taman yang membatasi antara jalan raya dan aliran Kali Baru ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.