JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi masih mencari pemilik rumah tempat asal api yang menyebabkan kebakaran di Jalan Tomang Raya, Tomang, Grogol Petamburan pada Senin (21/1/2019) untuk dilakukan penyelidikan.
Adapun rumah penyebab kebakaran berada di RT 002/RW 015.
"(Pemilik rumah) belum ditemukan, nanti kami cari," kata Hengki usai kunjungannya ke lokasi kejadian, Selasa (22/1/2019).
Baca juga: Wali Kota Jakbar Pastikan Kebutuhan Korban Kebakaran di Tomang Terpenuhi
Rumah asal api berasal dari rumah warga bernama Tum (40) yang memiliki usaha warung. Saat kejadian, Tum sedang memasak untuk berjualan di pagi hari.
Dugaan sementara polisi, penyebab kebakaran berasal dari ledakan gas berukuran 40 kilogram. Polisi pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Selanjutnya, polisi melanjutkan penyelidikan penyebab kebakaran dengan mendatangkan tim Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor). Namun, untuk hasilnya membutuhkan waktu.
"Namun untuk kepastiannya, secara induktif nanti dari hasil labfor di mana titik bakar dan asal mula karbonnya," kata Hengki.
Dari kejadian ini, Hengki mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam peristiwa tersebut.
Apabila disengaja, pelaku bisa dikenakan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran yang Disengaja.
"Nanti bisa kami lihat apakah unsur kelalaian atau kesengajaan. Kalau memang unsur kesengajaan, bisa masuk ke Pasal 187 KUHP dan akan kami lakukan penyelidikan kesinambungan dan karena pemilik rumah belum kami dapatkan," terangnya.
Baca juga: Kebakaran di Tomang Diduga Berasal dari Ledakan Tabung Gas 40 Kg
Dalam kebakaran yang terjadi pada Senin pukul 02.59 WIB itu, api melahap 165 rumah warga di RW 014, RW 015, dan RW 011. Api mulai dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran pukul 09.33 WIB.
Kebakaran tersebut berdampak pada 185 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 1.251 jiwa.
Mereka kini harus mengungsi di sejumlah posko yang disediakan atau ke kediaman kerabat dan saudaranya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.