Burhannudin juga meminta Dinas Pendidikan menggelar uji narkoba pendidik dan pelajar dalam waktu dekat.
Terkait hal ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi langsung memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Bowo Irianto.
Baca juga: Komplotan Pengedar Pakai Lab di Sekolah sebagai Gudang Narkoba
"Kalau Pak Plt Kadis tidak punya tindakan apa-apa, minimal police line, minimal ditutup dulu," ujar Prasetio.
Sebelumnya, Polsek Kembangan menangkap pengedar narkoba yang menyimpan obat-obatan terlarang tersebut di lingkungan sekolah Jakarta Barat, Kamis (10/1/2019).
Ketiga pengedar yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AN (30), DL (29), dan CP (30).
DL dan CP merupakan karyawan dan alumni sekolah tempat penyimpanan obat terlarang tersebut.
Baca juga: Polisi Gerebek Apartemen yang Jadi Gudang Narkoba di Jakarta Utara
Mereka tinggal bersama orangtuanya yang merupakan pegawai sekolah.
Laboratorium sekolah disulap menjadi kamar tidur serta tempat penyimpanan narkoba.
Dari penangkapan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabut yang telah dipilah menjadi beberapa paket dengan total berat 355,35 gram.
Ada pula psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total 7.910 butir tablet.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.