JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto agar meninjau langsung sekolah Al Kamal di Jakarta Barat yang dijadikan gudang narkoba. Permintaan Prasetio ini disampaikan ke Bowo setelah pengurus Yayasan Al Kamal Jakarta mengadu ke DPRD DKI Jakarta.
"Saya minta Pak Plt ke lapangan, ini menyangkut wilayah sekolah, ada di laboratorium. Saya akan lihat dan minta didampingi Plt Kepala Dinas Pendidikan untuk terjun ke lapangan langsung," kata Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Prasetio meminta Dinas Pendidikan DKI menindaklanjuti temuan narkoba di gedung yang disebut sebagai laboratorium sekolah itu.
Bila dinas tak bertindak, menurut Prasetio, setidaknya perlu dipasang police line di lokasi. Opsi lain adalah menutup gudang itu untuk sementara waktu.
"Ini masalah pendidikan, regenerasi," ucap dia.
Baca juga: Temui DPRD, Yayasan Al-Kamal Jakarta Mengadu Temuan Gudang Narkoba di Sekolah
Ketua Yayasan Al Kamal Jakarta Burhanuddin menjelaskan Yayasan Pondok Pesantren Al Kamal pecah menjadi Yayasan Al Kamal Jakarta dan dan Yayasan Amanah Al Kamal.
Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal. Sementara Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.
TKP ditemukannya narkoba berada di SMK Al Kamal yang dikelola Yayasan Amanah Al Kamal.
"Yayasan itu (Yayasan Amanah Al Kamal) padahal sudah dicabut izin yayasannya oleh Dinas Sosial, kenapa Dinas Pendidikan tidak mencabut izin sekolahnya?" tanya Burhannudin.
Burhannudin juga meminta agar Dinas Pendidikan menggelar uji narkoba pendidik dan pelajar dalam waktu dekat. Permintaannya ini sudah disampaikan ke BNN dan Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.